- Menyatakan Terdakwa MASRUL Alias IRUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Surya berisi:
- 2 (dua) buah plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,12 (nol koma satu dua) Gram.
- 1 (satu) buah pipet sebagai sekop.
- 1 (satu) buah bumbu kompor.
- 1 (satu) buah kaca pirex
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN STABAT Nomor 455/Pid.Sus/2020/PN Stb |
|
Nomor | 455/Pid.Sus/2020/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Safwanuddin Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sapri Tarigan, Hakim Anggota Maria Christine Natalia Barus |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Rahman Rangkuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 455/Pid.Sus/2020/PN_Stb.zip
- Download PDF
- 455/Pid.Sus/2020/PN_Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1816 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 455/Pid.Sus/2020/PN Stb
Statistik2313