- 1 (satu) buah Dus Box handphone Samsung Galaxy J7 Prime warna Gold Imei : 352721/09/328001/9, Imei : 352722109/328001/7;
- 1 (satu) buah Dus Box Handphone Samsung Galaxy J6+ warna hitam, Imei : 359993/09/281699/3, Imei : 359994/09/281699/1;
- 1 (satu) buah Dus Box handpone Xiomi 4X warna hitam, Imei : 86502933107502, Imei : 865029033107510;
- 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxy J6+ warna hitam, Imei : 359993/09/281699/3, Imei : 359994/09/281699/1;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy J7 Prime warna Gold Imei : 352721/09/328001/9, Imei : 352722109/328001/7;
- 1 buah Handphone merk Xiomi 4X warna hitam Imei : 86502933107502, Imei: 865029033107510;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Grandprime warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Soul No.Pol : E-6240-YAU, tahun 2018, Isi Silinder 125 cc, warna abu-abu, Noka : MH3SE9010JJ359438, Nosin : E3R4E0569585;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Soul No.Pol : E-6240-YAU, tahun 2018, Isi Silinder 125 cc, warna abu-abu, No.BPKB : P00853416, Noka : MH3SE9010JJ359438, Nosin : E3R4E0569585, STNK atas nama DIAN TORO alamat Dusun Cikedung Rt 01/01 Desa Kedungarum Kec. Kuningan Kab. Kuningan;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor Yamaha Soul No.Pol : E-6240-YAU;
- 1 (satu) buah Obeng;
Putusan PN SUMBER Nomor 340/Pid.B/2019/PN Sbr |
|
Nomor | 340/Pid.B/2019/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arsul Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rustam Parluhutan, Mhbr Hakim Anggota Intan Panji Nasarani |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 Menyatakan Terdakwa DIAN TORO bin T. SUTRIONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5 Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Saksi ABDULLAH bin BRAWI (alm); Dikembalikan kepada Saksi ASEP SUNANDAR Bin (alm) OOK KUSWATA; Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 340/Pid.B/2019/PN Sbr
Statistik160