- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan objek sengketa yang terletak di jalan Sungai Manonda Kelurahan Duyu,Kecamatan Tatanga,Kotamadya Palu dengan batasbatassebagai berikut :
- Sebelah Timur : berbatasandengan sungai Manonda/saluran air;
- Sebelah Utara : berbatasan denganjalan Sungai Manonda;
- Sebelah Selatan : berbatasan dengansungai Manonda/saluran air;
- Sebelah Barat :dahulu berbatasandengan sisa tanah Guntur sekarang dengan Tanah Nur Alam;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I danAlm.Hi. Mukhtar yang melakukan jual beli objek sengketa tanpa sepengetahuan dan tanpa izin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan jual beli objek sengketa tanpa sepengetahuan dan tanpa izin Penggugat adalah perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum jual beli objek sengketa antara Alm.Hi. Mukhtar dan Tergugat I;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukumjual beli objek sengketa antara Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) No. 591/101/V/2013 tanggal1 Mei 2013 yang diterbitkan oleh Turut Tergugat I;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Penyerahan atas objek sengketa No.94/TTG???DY/V/2013 tanggal6Mei2013 antara Alm. Hi. Mukhtar dan Tergugat I yang dibuat oleh Turut Tergugat II;
- Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Penyerahan No.30/TTG-DY/II/2014 tgl 10 Februari2014 antara Tergugat I dan Tergugat II yang dibuat oleh Turut Tergugat II;
- Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor: 01806 Tahun 2016 atas nama Tergugat IIserta segala surat-surat mengenai objek sengketa yang diatas namakanpara Tergugat;
- Menghukum para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengembalikanatau menyerahkanobjek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong;
- Menghukum para Turut Tergugat untuk tunduk pada putusanperkara ini;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlah Rp.6.756.000,-(enamjuta tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN PALU Nomor 115/Pdt.G/2019/PN Pal |
|
Nomor | 115/Pdt.G/2019/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah Perdata |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Aisa Hi. Mahmud |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Demon Sembiring, Br Hakim Anggota Rosyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Firman Aras |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat II dan III serta Turut Tergugat III; Dalam Pokok Perkara Adalah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 115/Pdt.G/2019/PN Pal
Statistik20742