Putusan PN SINGARAJA Nomor 164/Pid.Sus/2015/PN Sgr. |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2015/PN Sgr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | PIDANA KHUSUS LINGKUNGAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Cokorda Gede Arthana |
Hakim Anggota | I Putu Pandan Sakti, Fatarony |
Panitera | - Ketut Maliastra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa (1) SULAIMAN dan Terdakwa (2) SAPUAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???mereka yang melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam???; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan, 15 (lima belas) hari dan denda masing-masing sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah). Subsidair 1 (satu) bulan pidana kurungan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa :??? 1 (satu) unit sampan, warna putih biru dongker, lebar 80 Cm, panjang 7 meter nama lambung ALVINO;??? 1 (satu) unit mesin dorong Deisel merek Kubota, warna biru, 8,5 PK ;??? 1 (satu) utas jaring senar warna putih;??? 1 (satu) buah Coolbox warna putih;??? 1 (satu) buah senter, warna merah, merk Panasonik;??? 1 (satu) buah Aki merk Yuasa, 12 V. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu terdakwa SULAIMAN. 6. Menetapkan agar para terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja , pada hari Selasa tanggal 3 November 2015, oleh Cokorda Gede Arthana, S.H,M.H sebagai Hakim Ketua, I Putu Pandan Sakti, S.H., dan Fatarony,S.H, masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut dibantu oleh Ketut Maliastra,SH, Panitera Pengganti serta dihadiri oleh Putu Gede Suriawan,SH sebagai Penuntut Umum dan Para Terdakwa. Hakim-hakim Anggota: Hakim Ketua, I Putu Pandan Sakti, S.H. Cokorda Gede Arthana, S.H,M.H. Fatarony,S.H. Panitera Pengganti, Ketut Maliastra,SH. |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.Sus/2015/PN Sgr.
Statistik3760