Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 3005/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr |
|
Nomor | 3005/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA KABUPATEN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Gembong Edy Sujarno |
Hakim Anggota | H. Farihin, Dan Nurul Anwar |
Panitera | M. Mursyidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | NO |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARADalam Konpensi :1. Menolak gugatan Penggugat Petitum poin 2.1 (tentang harta berupa tanah dan bangunan rumah terletak di Kabupaten Kediri seluas + 900 M2), Petitum poin 3 (tentang tuntutan harta bersama untuk dibagi 2 bagian), Petitum poin 4 (tentang tuntutan agar Tergugat menyerahkan surat-surat berharga/Sertifikat), Petitum poin 5 (tentang Dwangsom),Petitum poin 6 (tentang Permohonan Sita), dan Petitum poin 7 (tentang Uit Voerbaar Bij Vorraad);2. Menyatakan gugatan Penggugat petitum poin 2.2 (tentang hartaberupa sebidang tanah sawah terletak di Kabupaten Kediri, seluas 1050 M2), petitum poin 2.3 (tentang harta berupa tanah seluas terletak di Kabupaten Kediri, 560 M2), petitum poin 2.4 (tentang harta berupa mobil Kijang LGX 2005), dan petitum poin 3 alternatif kedua (harta berupa 2 bidang tanah sawah yang terletak di Kabupaten Kediri, yang telah dijual Tergugat tanpa sepengetahuan dan seijin Penggugat),TIDAK DAPAT DITERIMA;Dalam Rekonpensi :- Menyatakan gugatan rekonpensi Penggugat TIDAK DAPAT DITERIMA;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.309.000,-(Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Pertama : 3005/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr
Statistik7323