- Menyatakan Terdakwa SARJAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Penggelapan dalam Jabatan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut tidak akan dijalani kecuali ada putusan Hakim yang menyatakan terdakwa bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Struk Penimbangan No.Pol: BK 8565 TL tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh SUPRIADI dan PUTRA SETIAWAN
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyerahan/Surat Pengantar Barang (Export) PTPN IV Kebun Gunung Bayu kepada PPIS Pabatu Nomor : GUB/107/PK/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018, No.Pol: BK 8565 TL.
- 1 (satu) lembar D.O. angkutan CV. Dini Arta Lestari No. 02303/IS/DAL/2018 tanggal 22 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar Struk Penimbangan No.Pol: BK 8725 TL tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh SUPRIADI dan PUTRA SETIAWAN.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyerahan/Surat Pengantar Barang (Export) PTPN IV Kebun Gunung Bayu kepada PPIS Pabatu Nomor : GUB/108/PK/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018, No.Pol: BK 8725 TL
- 1 (satu) lembar D.O. angkutan CV. Dini Arta Lestari No. 02304/IS/DAL/2018 tanggal 22 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar Struk Penimbangan No.Pol: BK 8137 RB tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh SUPRIADI dan PUTRA SETIAWAN.
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyerahan/Surat Pengantar Barang (Export) PTPN IV Kebun Gunung Bayu kepada PPIS Pabatu Nomor : GUB/109/PK/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018, No.Pol: BK 8137 RB.
- 1 (satu) lembar D.O. angkutan CV. Dini Arta Lestari No. 02305/IS/DAL/2018 tanggal 22 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Analisa Bersama Palm Kernel tanggal 22 Juni 2018 yang ditandatangani oleh TERDAKWA, FAHMI SAHURI dan Ir. DARWIS I.E. DAMANIK.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Jalan PTPN IV Unit Gunung Bayu atas nama SUHARMAN tanggal 22 Juni 2018 tujuan perjalanan mengawal inti sawit ke PPIS Pabatu.
- 1 (satu) lembar struk penimbangan No. karcis : N004DP1031806230000022 tanggal 23 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar struk penimbangan No. karcis : N004DP1031806230000021 tanggal 23 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar struk penimbangan No. karcis : N004DP1031806230000019 tanggal 23 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pembongkaran Inti Sawit tanggal 23 Juni 2018.
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 105/Pid.B/2019/PN Sim |
|
Nomor | 105/Pid.B/2019/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Novarina Manurung |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Hendrawan Nainggolan, hakim Anggota 2: Aries Kata Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Paringatan Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dipergunakan dalam berkas perkara An. Terdakwa SUHARMAN; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 447 K/Pid/2020
Pertama : 105/Pid.B/ 2019/PN Sim
Statistik646