Putusan PT JAKARTA Nomor 514/PDT/2017/PT.DKI |
|
Nomor | 514/PDT/2017/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | Mhmuhamad Yusuf., Achmad Subaidi. |
Panitera | Y. Wargiati |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Menerima permohonan banding dari Para Pembanding/semula Para Penggugat.Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 7 Pebruari 2017 Nomor 298/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSI.DALAM EKSEPSI.- Menolak eksepsi Terbanding/semula Tergugat IV.DALAM POKOK PERKARA.- Mengabulkan gugatan Para Pembanding/semula Para Penggugat sebagian.- Menyatakan Akta Nomor 7 tentang Personal Guarantee tidak mempunyai kekuatan hukum.- Menyatakan Terbanding/semula Tergugat I, II, III, IV telah melakukan perbuatan melawan hukum.- Menghukum Terbanding/semula Tergugat I, II, III, IV untuk membayar ganti rugi kepada Para Pembanding/semula Para Pengggat secara tanggung renteng sebesar Rp. 1,- (satu Rupiah).- Menghukum Terbanding/semula Tergugat I, II, III, IV untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) setiap keterlambatan memenuhi isi putusan ini, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap sampai dengan saat pelaksanaannya;- Menolak gugatan Para Pembanding/semula Para Penggugat selain dan selebihnya.DALAM REKONPENSI.- Menolak gugatan Rekonpensi seluruhnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.- Menghukum Terbanding/semula Tergugat I, II, III, IV/Penggugat Rekonpensi membayar biaya perkara pada tingkat pertama dan tingkat banding secara tanggung renteng, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 514/PDT/2017/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 514/PDT/2017/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 514/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 3256 K/Pdt/2018
Pertama : 298/Pdt.G/2016/PN.JKt.Pst
Statistik223114