- Menyatakan Terdakwa LAWAIHUL ALWI, S.Kep, Alias ALWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?BERSAMA SAMA TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan penjara
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memeritahkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah korek api gas,
- 1 (satu) buah pipet plastic warna putih bergaris merah berbentuk sendok,
- 1 (satu) buah pipet kaca bening yang masih terdapat Kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu,
- 1 (satu) buah plastic/klip transparan bekas pembungkus narkotika jenis shabu,
- 1 (satu) buah bekas tutup botol air mineral warna biru bertuliskan ?Aqua? yang terdapat 2 (dua) buah lubang yang masing ? masing lubang terdapat pipet plastic warna putih
Putusan PN MATARAM Nomor 423/Pid.Sus/2020/PN Mtr |
|
Nomor | 423/Pid.Sus/2020/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Hendral |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Catur Bayu Sulistiyo, Hakim Anggota Tenny Erma Suryathi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Made Evi Suwandani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 424/Pid.Sus/2020/PN Mtr; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 423/Pid.Sus/2020/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 423/Pid.Sus/2020/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 423/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Statistik1618