- Menyatakan TerdakwaSony Diansyah Alias Soni Bin Tri Jokotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis sabu sabu dengan hasil penimbangan dengan berat kotor 0,22 gr (nol koma dua dua gram), Berat Pembungkus 0,12 gr (nol koma satu dua gram) dan berat bersih 0.10 gr (nol koma satu kosong gram), habis digunakan dalam uji laboratorium;
Putusan PN RENGAT Nomor 273/Pid.Sus/2019/PN Rgt |
|
Nomor | 273/Pid.Sus/2019/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wijawiyata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Omori Rotama Sitorus, Br Hakim Anggota Maharani Debora Manullang |
Panitera | Panitera Pengganti: Doni Eka Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ISWANDI ALS. WANDI Bin SYAHBUDIN); 6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3469 K/PID.SUS/2020
Pertama : 273/Pid.Sus/2019/PN.Rgt
Statistik806