Putusan PT KUPANG Nomor 38/PID/2017/PT KPG |
|
Nomor | 38/PID/2017/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | 38/PID/2017/PT KPG108/Pid.B/2016/PN EndPenggelapanCOSMAS DAMIANUS DAVID |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bner Situmorang |
Hakim Anggota | Erwin Tumpak Pasaribu, - Suko Priyowidodo |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor 108/Pid.B/ 2016/PN.End, tanggal 1 Maret 2017 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, namun menguatkan amar putusannya yang selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa COSMAS DAMIANUS DAVID telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa COSMAS DAMIANUS DAVID tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANUS RADE sejumlah Rp 1.515.000,- (satu juta lima ratus lima belas ribu rupiah) tanggal 30 Agustus 2012 untuk pembayaran :? Her Registrasi : Rp 50.000,- (lima puluh ribu);? Kostum : Rp 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah);? Ordik : Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);? Jas Almamater : Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);? SPP Semester I : Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);2. 1 (satu Lembar Kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 14 Mei 2013 untuk pembayaran DP Tahap II ;3. 1 (satu) lembar Kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 400.000,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 16 Mei 2013 untuk pembayaran cicilan SPP semester II ;4. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 100.000,(seratus ribu rupiah tanggal 29 Mei 2013 untuk pembayaran pelunasan SPP semester II;5. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah tanggal 28 Oktober 2013 untuk pembayaran pelunasan SPP semester II ;6. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tanggal 4 November 2013 untuk pembayaran pelunasan SPP semester III;7. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) tanggal 01 Februari 2014 untuk pembayaran kegiatan OLS (Orientasi Lingkungan Sekolah) ;8. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 1.575.000,- (satu juta lima tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 11 juli 2014 untuk pembayaran : Pelunasan SPP semester III, RP 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan SPP semester IV Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) ;9. 1 (satu) lembar kwintansi yang dibayarkan oleh saudara MARDIANIS RADE sejumlah Rp 1.075.000,- (satu juta tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 10 Januari 2015 untuk pembayaran : SPP semester V, RP 1.000.000,- (satu juta rupiah), Asuransi Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), dan lain ? lain Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;10. 1 (satu) buah kartu mahasiswa UNIVERSITAS IKIP BHAJOWAWO An. MARDIANIS RADE, NIM : 2012 210 23 007 ;11. 1 (satu) lembar Kartu Tanda Registrasi Mahasiswa (KTRM) An. MARDIANIS RADE, NIM : 2012 210 23 007 ;12. 1 (satu) lembar surat edaran IKIP BHAJOWAWO ENDE dengan nomor : 97/A/03/2013, tanggal 20 Mei 2013 ;13. 1 (satu) lembar kertas tentang SEKILAS IKIP BHAJOWAWO ENDE.;14. 1 (satu) lembar Kartu Hasil Studi Fakultas Bahas dan Seni Prodi Pendidikan Bahasa Jerman an. NIM : 2012 333 23 003, IPS : 3.91, semester V, TA 2014/2015, IPK : 3,04 tanggal 21 Mei 2015 ;15. 1 (satu) lembar Kartu Hasil Studi Fakultas Bahas dan Seni Prodi Pendidikan Bahasa Jerman an. NIM : 2012 333 23 003, IPS : 3.84, semester IV, TA 2013/2014, IPK : 3,05 tanggal 21 Mei 2015 ;DIKEMBALIKAN KEPADA MARDIANIS RADE.16. 1 (satu) lembar surat / Dokumen perihal : menindaklajuti Proses Perijinan No : 18/YAVITOR/P/V/2015 tanggal 09 Juni 2015 yang ditujukan kepada Menteri Ristek dan Teknologi Tinggi ;17. 2 (dua) lembar fotocopy Surat/ Dokumen perihal : Permohonan Pembukaan Program study No : 46 / IKIP-B/AK/II/2012, tanggal 20 Fbruari 2012 ditujukan kepada DIRJEN DIKTI ;18. 1 (satu) lembar fotocopy Formulir 2 : SURAT PERYANTAAN ditandantangi oleh Rektor atas nama Drs. THOMAS A. E. SENDA ;19. 1 (satu) lembar fotocopy Formulir 3 : SURAT PERYANTAAN, mengetahui tanda tangan Ketua Yayasan COSMAS DAMIANUS DAVID ;20. 1 (satu) lembar fotocopy Surat/ Dokumen perihal : VISITASI Nomor : 3720/K8/KL/2012 tanggal 02 Nopember 2012, ditujukan kepada REKTOR IKIP BHAJOWAWO ENDE dari KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA ;21. 1 (satu) lembar fotocopy Surat/ dokumen perihal : SURAT TUGAS KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA Nomor : 3720.1/K8/KL/2012, 14 Nopember 2012 ;22. 2 (dua) lembar fotocopy Surat/ Dokumen perihal : REKOMENDASI nomor : 4109/K8/KL/2012 tanggal 19 Nopember 2012 dari KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA kepada DIRJEN DIKTI ;23. 1 (satu) lembar fotocopy Surat/ Dokumen dari KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM RI DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM Perihal : KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI Nomor : AHU ? 2963.AH.01.04 tahun 2011 tentang PENGESAHAN YAYASAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI ;24. 1 (satu) lembar fotocopy Surat/ Dokumen perihal : REKOMENDASI dari DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ENDE Nomor : 284/170/A.1.200/VII/2011 tanggal 18 juli 2011;25. 1 (satu) lembar fotocopy Surat/ Dokumen perihal : REKOMENDASI TENTANG PEMBUKAAN IKIP BHAJOWAWO PPO.420.1.03/3272/2011 BUPATI ENDE, tanggal 01 Agustus 2011 ;26. 3 (tiga) ) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;27. 3 (tiga) ) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;28. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : PENDIDIKAN JASMANI KESEHataN DAN REKREASI, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;29. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : INFORMATIKA, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;30. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : BAHASA INDONESIA, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;31. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : BAHASA INGGRIS, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;32. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : BAHASA JERMAN, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;33. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : SENDRATASIK, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;34. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;35. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : GEOGRAFI, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;36. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : SOSIOLOGI, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;37. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : MATEMATIKA, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;38. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : BIOLOGI, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012 ;39. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : KIMIA, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;40. 3 (tiga) lembar fotocopy Surat KOPERTIS WILAYAH VIII BALI NUSRA tentang VISITASI PENDIRIAN PT BARU MENGACU PADA SOP PTS SOP PTS : IKIP BHAJOWAWO, PRODI : FISIKA, JENJANG S1, tanggal 16 Nopember 2012;41. 2 (dua) lembar fotocopy surat KONTRAK KERJA YAVITOR/27/KK/VIII/2013. Tanggal 01 September 2013 perihal pengangkatan/ memberi pekerjaan menjadi Dosen atau Pegawai kepada saudara FRIDOLIN PASIFIKUS PANI , M.Si.;42. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 25/YAVITOR/PG-PR/VIII/2011 tentang PENGANGKATAN PEMBATU REKTOR I, tanggal 29 Agustus 2011;43. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 25/YAVITOR/PG-PR/VIII/2011 tentang PENGANGKATAN PEMBATU REKTOR III, tanggal 29 Agustus 2011;44. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 24/YAVITOR/PG-PR/VIII/2011 tentang PENGANGKATAN REKTOR, tanggal 29 Agustus 2011;45. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 11/YAVITOR/PG-PD/VIII/2012 tentang PENGANGKATAN DOSEN, tanggal 01 September 2012 ;46. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 27/YAVITOR/PG-PR/VIII/2013 tentang PENGANGKATAN DOSEN, tanggal 01 September 2013 ;47. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 26/YAVITOR/PG-PD/IX/2011 tentang PENGANGKATAN DOSEN, tanggal 01 September 2012 ;48. 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN No. 10/YAVITOR/PG-PR/III/2013 tentang PENGANGKATAN REKTOR, tangggal 13 Maret 2013 ;49. 12 (dua belas) lembar fotocopy surat / dokuman DATA KEPENASEHATAN dan KARTU RENCANA STUDI (KRS) & KARTU HASIL STUDI (KHS) ;50. 6 (enam) lembar data nama ? nama Mahasiswa gelombang I angkatan I tahun 2011 / 2012 dan data biaya pendaftaran ;51. 2 (dua) lembar data nama ? nama Mahasiswa angkatan II gelombang I tahun 2012 / 2013 dan data biaya pendaftaran ;52. 4 (empat) lembar data nama ? nama Mahasiswa angkatan II gelombang II tahun 2012 / 2013 dan data biaya pendaftaran;53. 14 (empat belas) lembar data nama ? nama Mahasiswa angkatan III gelombang I tahun 2013 / 2014 dan data biaya pendaftaran ;54. 6 (enam) lembar Jadwal Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2014/2015 dan berikut Daftar Dosen ;55. 1 (satu) lembar foto kegiatan Belajar Mengajar ;56. 1 (satu) lembar foto kegiatan Pembekalan OKBM ;57. 1 (satu) lembar foto kegiatan PPM di Ropa ;58. 1 (satu) lembar foto kegiatan STPM Cup Futsal BEM FKIP UNIFLOR ;59. 1 (satu) lembar foto kegiatan Pelantikan REKTOR ;60. 32 (tiga puluh dua) lembar Dokuman AKTA PENDIRIAN YAYASAN DAVID TORE, Nomor 63, Disahkan Oleh Notaris Emmanual Mali, SH di Kupang tanggal 24 Januari 2011;61. 8 (Delapan) lembar Dokuman KONTRAK KERJASAMA nomor : 01/YDT/VI/2016, tentang PENDAMPINGAN PENYUSUNAN STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN UNIVERSITAS BHAJOWAWO Antara YAYASAN DAVID TORE DENGAN RAMDAN HIDAYAT, M.Si, tanggal 27 Juni 2016.62. 2 (dua) lembar laporan keuangan Yayasan david Tore berjumlah Rp 1.802.469.00 (satu miliar delapan ratus dua juta empat ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) tanggal 19 Oktober 2016 menegtahui Bendahara Yayasan an. YULIANA LENGGA ;63. 1 (satu) bendel daftar gaji Pegawai dan Dosen IKIP BHAJOWAWO tahun 2011 ;64. 1 (satu) bendel daftar gaji Pegawai dan Dosen IKIP BHAJOWAWO tahun 2012 ;65. 1 (satu) bendel daftar gaji Pegawai dan Dosen IKIP BHAJOWAWO tahun 2013 ;66. 7 (tujuh) bendel daftar pembayaran Mahasiswa/I sesaui dengan Pogram Studi masing ? masing yaitu pembayaran HERREGIS, ORDIK,JAS,SPP,DP dan KOSTUM.DIKEMBALIKAN KEPADA BERGITA EMILIANA LENGGA.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/PID/2017/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 38/PID/2017/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 823 K/Pid/2017
Banding : 38/PID/2017/PT KPG
Pertama : 108/Pid.B/2016/PN End
Statistik10844