Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor .21 / PID.TPK/2012/PN.TK |
|
Nomor | .21 / PID.TPK/2012/PN.TK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Suharini |
Hakim Anggota | Hj. Ida Ratnawati, M.h Surisno |
Panitera | -sihaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Haris Munandar Bin Abdul Karim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut .3. Menyatakan terdakwa Haris Munandar bin Abdul Karim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Korupsi yang dilakukan secara berlanjut??? ;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama. 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, Dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayarkan diganti dengan kurungan selama 1 (satu).bulan .5. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 608.867.895,00 (Enam Ratus Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah ), dan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1`(satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan.6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.7. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan.8. Memerintahkan Barang bukti berupa : 1. (dua) lembar foto copy Nota Dinas Kepala Bagian Produksi An. Ari prihadi No. 13/PDAM/10/IX/2011 tanggal 25 Oktober 2011.2. 5 (lima) lembar asli Bukti Permintaan Pengeluaran Barang tertanggal 01-12-2010, 06-09-2010, 26-07-2010, 27-05-2010 dan tanggal 12-04-2010.3. 8 (delapan) lembar asli Bukti Permintaan Pengeluaran Barang tertanggal 27-12-2010, 07-11-2012, 28-10-2011, 28-10-2011,08-09-2011, 29-07-2011, 24-05-2011, 14-03-2011, dan tanggal 07-04-2011.4. 1 (satu) eksemplar asli Peraturan Direksi PDAM Way Rilau Bandar Lampung No. OP/2836/PDAM/07/XII/2010 Tentang Standart Operasional Prosedure (SOP).5. 1 (satu) lembar asli Surat Penunjukan tentang Pengangkatan TOTON SULISTIYONO, SE No. KP/1481/PDAM/05/VIII/2010 tanggal 24 Agustus 2010.6. 2. (dua) lembar asli Petikan SK Direksi PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung No.KP/289/PDAM/05/V/2011 tanggal 25 Mei 2011.7. 1 (satu) bundel asli Revisi Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2010 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.8. 1 (satu) bundel asli Revisi Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2011 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.9. 1 (satu) bundel asli Laporan Tahunan Realisasi Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2010 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.10. 1 (satu) bundel asli Laporan Tahunan Realisasi Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2011 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.11. 1 (satu) bundel asli Informasi Anggaran dan kwitansi sera voucher PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.12. 1 (satu) eksemplar asli Tanda Bukti Pengeluaran Kas PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung Senilai Rp.1.156.710.000.- tanggal 27 Januari 2010. 13. 1 (satu) eksemplar asli Tanda Bukti Pengeluaran Kas PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung Senilai Rp.472.157.895,- tanggal 01 April 2010. 14. 15 (limabelas) Eksemplar asli kwitansi-kwitansi dan Voucher serta Order Pembelian tahun 2011.15. 10 (sepuluh) Eksemplar asli kwitansi-kwitansi dan Voucher serta Order Pembelian tahun 2010.16. 1 (satu) lembar tanda terima Voucher Rekap pembelian Solar Tahun 2010 s/d tahun 2011.17. 1 (satu) eksemplar Nota Dinas Permohonan Penambahan Volume. 18. 1 (satu) eksemplar Tanda Bukti Pengeluaran kas Tanggal 06 November 2010 senilai Rp. 472.157.895,-19. 1 (satu) eksemplar Tanda Bukti Pengeluaran kas Tanggal 14 Desemberr 2011 senilai Rp1.156.710.000,-20. 1 (satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp 98.627.895 (Sembilan puluh delapan juta enam ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilan puluh lima rupiah) untuk keperluan solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 1 April 2010.21. 1 (satu) asli lembar lembar permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.71.290.000 (tujuh puluh satu juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah) untuk keperluan solar mesin produksi dan ongkos angkut tanggal 18 Mei 201022. 1 (satu) asli lembar lembar permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.65.930.000 (Sembilan puluh lima juta Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk keperluan solar mesin produksi dan ongkos angkut tanggal 13 Juli 2010 23. 1 (satu) asli lembar lembar permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp. 132.420.000 (seratus tiga puluh dua juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) untuk keperluan pembelian solar mesin, produksi dan ongkos angkut bulan agustus 2010.24. 1 (satu) asli lembar lembar permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp. 103.890.000 (seratus juta tiga juta delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah) untuk keperluan pembelian solar, mesin genset IPA I + IPA II dan batu putih dan ongkos angkut tanggal 15 November 2010.25. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp 121.035.000(seratus dua puluh satu juta tiga puluh lima ribu rupiah) untuk keperluan pembeliansolar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 24 Januari 201126. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.129.735.000 (seratus dua puluh Sembilan juta , tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 09 Maret 2011.27. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.148.080.000(seratus empat puluh delapan juta delapan puluh ribu rupiah) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 4 Mei 2011.28. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.90.100.000( Sembilan puluh juta seratus ribu rupiah) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 4 Juli 201129. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.89.830.000( Delapan puluh Sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah ) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 19 Agustus 2011.30. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.108.312.000(seratus delapan juta tiga ratus dua belas ribu rupiah ) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 18 Oktober 2011.31. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.388.118.000( tiga ratus delapan puluh delapan juta seratus delapan belas ribu rupiah) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 24 Oktober 2011.32. 1(satu) lembar asli permohonan pemberian uang muka kerja sejumlah Rp.81.500.000 (delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah ) untuk keperluan pembelian solar mesin genset produksi dan ongkos angkut tanggal 12 Desember 2011.33. 5 (lima) eksemplar Bukti penerimaan Surat Pajak tahun 2010.34. 1 (satu) lembar Rekapitulasi pembelian solar tahun 2010.35. 7 (tujuh) eksemplar Bukti penerimaan Surat Pajak tahun 2011.36. 1 (satu) lembar Rekapitulasi pembelian solar tahun 2011.Dikembalikan ke PDAM WAY RILAU Kota Bandar Lampung.37. (satu) buah stempel SPBU LempasingDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN 38. 1( SATU) buah buku catatan pemasukan solar milik saudara Hendra DIKEMBALIKAN KEPADA SAUDARA HENDRA.9. Menyatakan terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : .21 / PID.TPK/2012/PN.TK
Statistik709