- Menyatakan Terdakwa H. SOFIAN, S.Pd., MM BIN H.M.DANI telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan kesatu tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtvervolging) atas dakwaan kesatu tersebut;
- Menyatakan Terdakwa H. SOFIAN, S.Pd., MM BIN H.M.DANI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan kedua penuntut Umum tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan dan Serah terima Jual Beli Rekayasa dan Surat Kuasa an. Wahyudi ke Sofyan pada tanggal 25 Nopember 2013
- 1 (satu) lembar Nota Barang tanggal 13 Mei 2013
- 1 (satu) lembar Kuitansi telah terima dari Vivi sebesar lima puluh juta seratus ribu rupiah untuk pembayaran sisa BARANG BUKTI mobil Xenia BD 1397 G
- 1 (satu) lembar surat perjanjian yang disepakati dan ditandatangani di atas materai 6000 antara Vivi Sumanti dan H Sofyan pada tanggal 14 Januari 2011
- 2 (dua) lembar surat keterangan Jual beli antara Sofian dengan Vivi tanggal 25 nopember 2013 ditandatangani di atas materai;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
Putusan PN CURUP Nomor 164/Pid.B/2017/PN Crp |
|
Nomor | 164/Pid.B/2017/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Heny Faridha |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Hendri Sumardi, hakim Anggota 2: Relson Mulyadi Nababan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L ITetap terlampir dalam berkas perkara ini; Dikembalikan kepada saksi Vivi Sumanti |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.B/2017/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 164/Pid.B/2017/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 486 K/Pid/2018
Pertama : 164/Pid.B/2017/PN.Crp.
Statistik9228