Putusan PT KUPANG Nomor 145/PID/2012/PTK |
|
Nomor | 145/PID/2012/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | 145/PID/2012/PTKALFONSIUS TANGGURS.Pd alias ALFONSRUTENGPENGERUSAKAN BARANG |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nasaruddin Tappo |
Hakim Anggota | Tjokorda Rai Suamba, I Gusti Lanang Putu Wirawan |
Panitera | Robert Uly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;---- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Ruteng . No 172 / Pid. B / 2012 / PN.RUT, tanggal 10 Oktober 2012 yang dimintakan banding tersebut sekedar lamanya pemidanaan sehingga amar selengkap berbunyi sebagai berikut ;---------------------------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa ALFONSIUS TANGGUR. S.Pd. alias ALFONS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? PENGRUSAKAN ??? ;---2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa ALFONSIUS TANGGUR. S.Pd. alias ALFONS dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;-------------------------3. Menetapkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa melakukan perbuatan pidana sebelum masa percobaan 8 ( delapan ) bulan berakhir ;-----4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 ( satu ) buah pakaian berupa jas warna biru dalam keadaan tersobek ??? sobek,Dikembalikan kepada terdakwa ALFONSIUS TANGGUR, S.Pd.- 1( satu ) buah stavolt wama merah yang telah rusak ,- 1 ( satu ) buah jam dinding merek ROTAX,- 1 ( satu ) buah jam dinding warna biru yang telah terpecah- pecah,- 2 ( dua ) buah kepingan pecahan kaca jendela,- 1 ( satu ) buah bingkai foto warna coklat - ungu yang telah terpecah - pecah,Dikembalikan kepada korban GASPAR MBAWAR,- 1 ( satu ) buah pisau yang bergagangkan besi tanpa sarung wama hitam dengan ukuran panjang kurang Iebih 40 centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding di tetapkan sebesar Rp.1.000.- [ seribu rupiah ] ;-------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/PID/2012/PTK.zip
- Download PDF
- 145/PID/2012/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 145/PID/2012/PTK
Statistik287