- Menyatakan Terdakwa Andi als Aan Bin Kgs.Khoril Nasirin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kantong plastik hitam
- 1 (satu) buah tas warna biru putih bertuliskan STICTH
- 1 (satu) buah dompet warna biru tua merek KIPLING
- 17 (tujuh belas) bungkus plastic klip bening berisikan krtistal-kristal putih berat netto 39,88 gram, 48 (empat puluh delapan) bungkus plastic klip bening berisikan krtistal-kristal putih berat netto 349,68 gram dan 1 (satu) bungkus plastic klip bening berisikan krtistal-kristal putih berat netto 24,37 gram
- 31 (tiga puluh satu) butir tablet warna pink logo mahkota berat netto 8,84 gram, 31 (tiga puluh satu) butir tablet warna cream logo bintang berat netto 10,42 gram dan 148 (seratus empat puluh delapan) butir tablet warna berlapis pink dan cream bentuk Pinguin bintang berat netto 48,34 gram
- 1 (satu) unit handphone warna hitam merek Samsung
- 1 (satu) buah simcard Simpati nomor : 082182168678
- 1 (satu) buah sendok plastik warna pink
- 5 (lima) ball plastik klip transparan
Putusan PN PALEMBANG Nomor 449/Pid.Sus/2018/PN Plg |
|
Nomor | 449/Pid.Sus/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Y. Wisnu Wicaksono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kartijono, Hakim Anggota Paluko Hutagalung |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Nursyamsiah Basri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sudah diputus dalam perkara atas nama terdakwa ISMAIL YUDA DALAM Als YUDHA Bin HANAFI. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 449/Pid.Sus/2018/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 449/Pid.Sus/2018/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 246 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 449/Pid.Sus/2018/PN Plg
Statistik365