Putusan PT SEMARANG Nomor 89/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Joko Sediono |
Hakim Anggota | H. Abdul Rochim, Ermawan S. Djamian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | o Menerima permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kajen Pekalongan tersebut ; ---------------------------------------o Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Oktober 2013 Nomor 39/Pid.Sus/2013/ PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan redaksi subsidaritas denda serta pengurangan masa penahanan dan perintah agar Terdakwa tetap dalam tahanan, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut ; ---1. Menyatakan Terdakwa NETTY HERAWATY BINTI SUDARSONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair yaitu Pasal 2 ayat(1) jo. Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64(1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana ; ---2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer tersebut ; -----------------------------3. Menyatakan Terdakwa NETTY HERAWATY BINTI SUDARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidair yaitu Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64(1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana ; ----------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NETTY HERAWATY BINTI SUDARSONO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ; ----------------------5. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; --------------------------------6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ; ----------------7. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa NETTY HERAWATY BINTI SUDARSONO sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; -------------------- 8. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.234.951.000,- (dua ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka Terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; ---------------------------------------------------------------------------------9. Menyatakan barang bukti berupa : cf PNo Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat pertama ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) dan dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.zip
- Download PDF
- 89/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 89/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Kasasi : 742 K/PID.SUS/2014
Pertama : 39/Pid/Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Statistik126124