- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagian;
- Menyatakan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) No. 6/2014 tanggal 13 November 2014 dinyatakan sah menurut hukum namun berubah kekuatan pembuktian yang sebelumnya dari akta notariil menjadi akta di bawah tangan;
- Menyatakan APHT No.136/214 tertanggal 26 November 2014 cacat hukum;
- Menyatakan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat I Nomor 2532/2014 tanggal 15 Desember 2014 (Bukti T I-5) yang didalamnya tertera obyek hak tanggungan berupa Sertifikat Hak Milik No.708 atas nama pemegang hak INDRA RAMOS adalah cacat hukum;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi seluruhnya;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.261.000,00 (dua juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 28/Pdt.G/2017/PN Prp |
|
Nomor | 28/Pdt.G/2017/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sunoto |
Hakim Anggota | Mba., Hakim Anggota Adhika Budi Prasetyo, Mhbr Hakim Anggota Adil Matogu Franky Simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti: Adrian Saherwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI ; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ; |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pdt.G/2017/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 28/Pdt.G/2017/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 411 K/Pdt/2019
Banding : 104/PDT/2018/PT PBR
Pertama : 28/Pdt.G/2017/PN Prp
Statistik272155