Putusan PN SEMARANG Nomor 120/Pid.Sus-TPK /2015/PN Smg |
|
Nomor | 120/Pid.Sus-TPK /2015/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sunarso |
Hakim Anggota | Wiji Pramajati, Sastra Rasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu-Primair ;2. Membebaskan Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI sebagaimana dakwaan Kesatu-Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu-Subsidair.4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 5. Menghukum Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 99.283.331,- (Sembilan puluh Sembilan juta dua ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh satu rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum yang tetap jika Terdakwa tidak membayar maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (bulan) ;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 7. Memerintahkan Terdakwa ARIFIN, S.Sos Bin ROHANI didalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. Surat Keputusan Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 01 Tahun 2001 tanggal 18 Januari 2001 tentang Pemberian Penghasilan berupa garapan sawah seluas + 0,655 Ha kepada Carik Sidomukti Periode 2000/2020,2. Surat Keputusan Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/04/I/2001 tanggal 17 Januari 2001 tentang Pengangkatan Saudara ARIFIN sebagai Carik Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal,3. Surat Keputusan Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/08/IX/2008 tentang penghasilan tetap carik Desa Sidomukti Kec. Weleri tanggal 04 September 2008,4. Surat Keputusan Desa Sidomukti Nomor : 01 Tahun 2001 tentang Pemberian penghasilan berupa garapan sawah seluas + 0,655 Ha kepada Carik Desa Sidomukti periode Tahun 2000/2020 tanggal 18 Januari 2001, ( copy legalisir )5. 1 (satu) Bendel Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/08/VI/2014 tentang Hasil Pelelangan Tanah Eks Bengkok Sekdes Desa Sidomukti Kec. Weleri tanggal 16 Juni 2014, 6. 1 (satu) Bendel Rancangan Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2008,7. Surat Keputusan Bupati Kendal Nomor 140/347/2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2011, (Asli)8. 1 (satu) Bendel Daftar Inventaris Perangkat Desa dan Kekayaan Desa Sidomukti, (Asli)9. Peraturan Desa Sidomukti Nomor 05 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Sidomukti Kec. Weleri Nomor 05 Tahun 2001 tentang Pemakaian Tanah-tanah Desa tanggal 03 September 2008,10. 1 (satu) Bendel Data aparat pemerintah Desa Sidomukti Kec. Weleri, (Asli)11. 1 (satu) Bendel surat pernyataan dari sdr. ARIFIN untuk menjadi Carik beserta dokumen persyaratannya,12. Buku Tanah milik Desa/Tanah Kas Desa Model A5,13. 1 (satu) Bendel laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2013 Desa Sidomukti,14. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2012,15. 1 (satu) Bendel Data Peta Desa Blok 01 s/d 15 Desa Sidomukti beserta Gambar Peta,16. 1 (satu) Bendel laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2010 Desa Sidomukti,17. 1 (satu) Bendel Rancangan Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2008,18. 1 (satu) Bendel laporan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2011 Desa Sidomukti,19. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 06 Tahun 2014,20. 1 (satu) Bendel tanah milik Desa/Kelurahan Desa Sidomukti tahun 201021. Buku Kas umum Model C2 Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal,22. Buku Kas umum Model C2 Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Tahun 2005/2009,23. Buku Kas umum Model C2 Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Tahun 2011/2014,24. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2003 tentang APBDes Tahun 2003,25. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2007 tentang APBDes Tahun 2007,26. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 02 Tahun 2014 tentang APBDes Tahun 2014,27. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2010 tentang APBDes Tahun 2010,28. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2011 tentang APBDes Tahun 2011,29. 1 (satu) Bendel Peraturan Desa Sidomukti Nomor 03 Tahun 2013 tentang APBDes Tahun 2013,30. 1 (satu) Bendel Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2012 Desa Sidomukti,31. 1 (satu) Bendel Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2014 Desa Sidomukti,32. 1 (satu) Bendel Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2003 Desa Sidomukti,33. 1 (satu) Bendel Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2007, 34. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/11/XI/2014 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Kamituwo IV Dusun Besokor Kampung Baru Desa Sidomukti Kec. Weleri, (Asli)35. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/10/XI/2013 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Kamituwo IV Dusun Besokor Kampung Baru Desa Sidomukti Kec. Weleri, (Asli)36. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/06/IX/2009 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Bekel Desa Sidomukti Kec. Weleri, (Asli)37. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/06/IX/2009 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Kamituwo Dusun Krajan Desa Sidomukti Kec. Weleri,38. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/04/VII/2009 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Bekel Desa Sidomukti Kec. Weleri, (Asli)39. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/11/X/2008 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Kamituwo Dusun Krajan Desa Sidomukti Kec. Weleri, (Asli)40. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/01/IX/2006 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Carik Desa Sidomukti Kec. Weleri TA 2006, (Asli) 41. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/09/X/2003 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Carik Desa Sidomukti Kec. Weleri TA 2003, (Asli)42. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/06/IV/2003 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Modin Desa Sidomukti Kec. Weleri TA 2003, (Asli)43. Surat Keputusan Kepala Desa Sidomukti Kec. Weleri Kab. Kendal Nomor 141/06/X/2002 tentang Hasil Pelelangan Bengkok Carik Desa Sidomukti Kec. Weleri TA 2002, (Asli)44. 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran lelang eks bengkok sekdes Desa Sidomukti pada tanggal 16 Juni 2014,45. 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran lelang eks bengkok sekdes Desa Sidomukti pada tanggal 18 Juni 2014,46. 1 (satu) lembar kwitansi jual beli sawah secara Sende seluas 1 bahu terletak di Desa Sidomukti selama 1 tahun dati Bulan Oktober 2010 s/d 2011, pembayaran uang muka senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 19 Juli 2010,47. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sawah Oyotan seluas + 2 bahu selama kurang lebih 1 tahun senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 18 Nopember 2011,48. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian sawah Oyotan seluas + 1 bahu selama kurang lebih 3 musim tanam terhitung dari Bulan Oktober 2010 s/d Oktober 2011 senilai Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) tanggal 26 Juli 2010,49. Surat pernyataan perjanjian jual beli tanah sawah secara Oyotan antara Arifin sebagai penjual dan Akhmat Yabidin tanggal 26 Juli 2010;50. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan jual beli sawah seluas 1 bahu selama tahun terhitung tahun 2010 s/d selesai senilai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 17 September 2010,51. Surat perjanjian jual beli sawah secara Sende antara Arifin sebagai penjual dan Akhmat Yabidin tanggal 19 Juli 2010;Dikembalikan kepada Desa Sidomukti melalui saksi Djasmani selaku Kaur Umum.9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 901 K/PID.SUS/2016
Pertama : 120/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Statistik93678