Putusan PN KENDARI Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN KDI |
|
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Purwanto S. Abdullah |
Hakim Anggota | - Arwana, - Yon Efri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Drs. H. PRIYONO Bin ATMOMIHARJO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair.2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut. 3. Menyatakan Terdakwa Drs. H. PRIYONO Bin ATMOMIHARJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidiair dan Dakwaan Kedua Penuntut Umum.4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) Tahun, dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (DUA) Bulan.5. Menjatuhkan pula pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa pidana uang pengganti sebesar Rp.450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (TIGA) Tahun.6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.8. Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) lembar kuitansi tertulis telah terima dari KADES MOLA UTARA uang sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran PENGGANTI PATOK, yang ditandatangani oleh SARNO S.ST tertanggal 6 Desember 2011.2) 1 (satu) lembar tanda terima tertulis: Tanda terima Uang sebanyak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Mola Utara Pembayaran Pengganti Patok, yang ditandatangani SARNO, S.ST tertanggal 19 Maret 2012.3) 1 (satu) lembar Daftar Nama-nama peserta Prona Tahun 2012 di Desa Mola Utara sebanyak 15 (lima belas) orang.4) 4 (empat) Lembar Daftar Nama-Nama Peserta Prona Tahun 2012 Yang Sudah Membayar Administrasi Pengurusan Sertifikat.5) 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp.20.000.000,- (duapuluh juta rupiah) tertanggal 20 April 2012 untuk pembayaran biaya patok, yang menerima Sdr SARNO, SST 6) 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 10 Mei 2012 untuk pembayaran biaya patok, yang menerima Sdr SARNO, SST 7) 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tertanggal 6 Agustus 2012 untuk pembayaran biaya patok, yang menerima Sdr SARNO, SST 8) 1 (satu) lembar kuitansi sebesar Rp.12.000.000,- (duabelas juta rupiah) tertanggal 22 Januari 2103 untuk pembayaran biaya patok, yang menerima Sdr SARNO, SST 9) 2 (dua) lembar Daftar Penyerahan Sertifikat Prona Desa Patuno bulan November 201210) 2 (dua) lembar Daftar Nama Pemilik Sertifikat dan Nomor Sertifikat beserta Luas Bidang Tanah di Desa Patuno11) 1 (satu) lembar fotokopi tanda terima penyetoran uang pembayaran biaya pengganti patok sebesar Rp.19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 27 Maret 2012, yang diterima oleh SARNO, S.ST12) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran biaya pengganti patok sebanyak 66 (enam puluh enam) bidang sebesar Rp.19.800.000,- (sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 21 Februari 2012 dari Lurah Wandoka Utara yang diterima oleh LA ODE TAMU, BA13) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran biaya pengembalian patok tanda batas sertifikat sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) bidang sebesar Rp.23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 1 Maret 2012 dari Lurah Wandoka Utara yang diterima oleh LA ODE TAMU, BA14) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran biaya pengganti patok sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) bidang sebesar Rp.10.700.000,- (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 8 Mei 2012 dari Lurah Wandoka Utara yang diterima oleh Sdr. SARNO, S.ST15) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran biaya pengganti patok sebesar Rp.5.100.000,- (lima juta seratus ribu rupiah) tanggal 15 Oktober 2012 dari Lurah Wandoka Utara yang diterima oleh Sdr. SARNO, S.ST16) 1 (satu) lembar kwitansi asli dan fotocopy sebesar Rp.23.550.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dari Lurah Wandoka Selatan kepada yang menerima SARNO, ST Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran pengganti patok besi (PRONA) tertanggal 17 Oktober 2012;17) 1 (satu) lembar kwitansi asli dan fotocopy sebesar Rp.41.400.000,- (empat puluh satu juta empat ratus rupiah) kepada yang menerima SARNO, S.ST Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, umtuk pembayaran Pembelian Patok Besi tertanggal 19 Maret 2012;18) 1 (satu) bundel fotocopy daftar nama pendaftar PRONA Kelurahan Wandoka Selatan Tahun 2012; 19) 1 (satu) lembar fotocopy Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 302 Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi20) 1 (satu) lembar asli daftar nama penerima sertifikat PRONA 2012 Desa Komala Kel. Wangi-Wangi Selatan;21) 1 (satu) lembar asli daftar nama penerima sertifikat PRONA 2013 Desa Komala Kel. Wangi-Wangi Selatan;22) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi sebesar Rp.11.400.000,- (sebelas juta empat ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Komala kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok sertifikasi tanah lintas sektoral sebanyak 38 bidang tanggal 11 November 2012;23) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi sebesar Rp.9.800.000,- (Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) kepada yang menerima SARNO, S.ST Pegawai Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi, untuk pembayaran uang pengganti patok tanggal 23 Juli 201224) 1 (satu) lembar fotocopy bukti kas sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Komala kepada yang menerima PRIYONO, untuk pembayaran biaya pengganti patok tanah tanggal 27 Januari 2012;25) 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Komala kepada yang menerima PRIYONO, untuk pembayaran biaya pengganti uang patok tanggal 09 Januari 2012; 26) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Komala kepada yang menerima PRIYONO, untuk pembayaran biaya pengganti uang patok tanggal 15 Desember 2011;27) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Komala kepada yang menerima ARDI, S.Sos Pegawai Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi, untuk pembayaran ongkos pengelolaan data tanggal 06 Juli 2012;28) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi sebesar Rp.1.000.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Komala kepada yang menerima ARDI, S.Sos Pegawai Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi, untuk pembayaran ongkos pengelolaan data tanggal 06 Juli 2012;29) 2 (dua) lembar rincian nama peserta PRONA, jumlah bidang tanah dan biaya konsumsi Desa Liya Mawi tahun 2013;30) 1 (satu) buah handphone (HP) merek Nokia jenis X5-01 warna biru;31) 1 (satu) bundel fotocopy sertifikat hak milik atas nama La Leja Nomor 00022 di Desa Pokambua;32) 1 (satu) lembar daftar nama-nama peserta PRONA tahun 2009 DI Desa Pokambua Kecamatan Wangi-Wangi; 33) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sertifakat PRONA T.A 2013 Desa Sandi;34) 1 (satu) bundel daftar nama penerima sertifikat PRONA Tahun 2013 Desa Sandi;35) 1 (satu) lembar daftar nama-nama yang mendapatkan PRONA tahun 2012 Desa Tindoi Timur;36) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp. 420.000,- (empat ratusdua puluh ribu rupiah) dari Wa Kadi kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok dan alas hak sertifikat tanah di Desa Wungka tanggal 14 Oktober 2012;37) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp. 420.000,- (empat ratusdua puluh ribu rupiah) dari La Kule kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok dan alas hak sertifikat tanah di Desa Wungka 1 bidang tanggal 14 Oktober 2012;38) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp. 420.000,- (empat ratusdua puluh ribu rupiah) dari Wa Rahma kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok dan alas hak sertifikat tanah di Desa Wungka 1 bidang tanggal 14 Oktober 2012;39) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp. 420.000,- (empat ratusdua puluh ribu rupiah) dari Wa Aula kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok dan alas hak sertifikat tanah di Desa Wungka tanggal 14 Oktober 2012;40) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp. 420.000,- (empat ratusdua puluh ribu rupiah) dari La Bandi kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok dan alas hak sertifikat tanah di Desa Wungka tanggal 14 Oktober 2012;41) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp. 420.000,- (empat ratusdua puluh ribu rupiah) dari Rostini kepada yang menerima LA ODE TAMU, BA Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran biaya patok dan alas hak sertifikat tanah di Desa Wungka tanggal 14 Oktober 2012;42) 1 (satu) bundel fotocopy permohonan hak milik peserta kegiatan PRONA tahun 2013 Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi di Kelurahan Tonggano Timur Kec. Tomia;43) 1 (satu) lembar fotocopy daftar surat ukur kegiatan PRONA tahun 2013 Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi di Kelurahan Tonggano Timur Kec. Tomia; 44) 1 (satu) lembar daftar penerima sertifikat di Kelurahan Tonggano Timur Tahun 2012;45) 1 (satu) lembar data penerima sertifikat PRONA tahun 2013 Kelurahan Tonggano Timur;46) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Waha kepada yang menerima SARNO, ST Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran uang panjar pengukuran sertipikat tanah di Desa Waha sebanyak 8 bidang tanggal 1 April 201247) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp.11.100.000,- (sebelas juta seratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Waha kepada yang menerima SARNO, ST Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran uang panjar pengukuran sertipikat tanah di Desa Waha sebanyak 37 bidang tanggal 17 April 201248) 2 (dua) lembar Daftar Nama-Nama Yang Mengurus Sertipikat Prona di Desa Waha Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi, tertanggal 7 Nopember 2011.49) 1 (satu) lembar Daftar Sertipikat Penerima Sertipikat50) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Lingkup Pemerintahan Kabupaten Wakatobi tanggal 11 Februari 2008; 51) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Peropa Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparat Desa dan Kepala Dusun Desa Peropa Kecamatan Kaledupa Selatan tanggal 29 Februari 2008;52) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 265 Tahun 2014 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi Periode 2014-2020 ; 53) 1 (satu) lembar asli kuitansi uang sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) sebagai pengganti biaya patok tertanggal 16 Februari 2012 yang menerima LA ODE TAMU, BA54) 1 (satu) lembar asli kuitansi uang sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pengganti patok besi tertanggal 9 Mei 2012 yang menerima SARNO, S.ST55) 1 (satu) lembar kertas bertuliskan Tanda Terima uang sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) sebagai pengganti patok besi, tertanggal 26 Februari 2012, yang menerima SARNO, S.ST56) 1 (satu) lembar asli Slip Setoran Tunai Bank BNI uang Rp.9.300.000,- (sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) ke nomor rekening 0226043379 atas nama SARNO, S.ST tanggal 28 Juni 201257) 3 (tiga) lembar Daftar Tanda Tangan Penyerahan Sertifikat Peserta Prona Tahun 2012 di Desa Pada Raya Makmur.58) 1 (satu) lembar Surat Tugas yang ditandatangani oleh Drs. PRIYONO Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi kepada SARNO, S.ST dan LA ODE HARUDA, BA, untuk melakukan pengambilan uang pengganti patok dan materai dari Desa dalam rangka pelaksanaan proyek PRONA Tahun 2012 dan mendistribusikan kepada petugas Prona.59) 1 (satu) Lembar Slip Penyetoran (Deposite Slip) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Wangi-Wangi oleh La Ode Tamu,BA., alamat Poros Mandoka (Penyetor) ke nomor rekening 0192-01-007970-50-6 atas nama Drs. Priyono sebesar Rp 30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah) tanggal 29 Februari 2012. 60) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Waha kepada yang menerima SARNO, ST Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran uang panjar pengukuran sertipikat tanah di Desa Waha sebanyak 8 bidang tanggal 1 April 201261) 1 (satu) lembar kuitansi asli sebesar Rp.11.100.000,- (sebelas juta seratus ribu rupiah) dari Kepala Desa Waha kepada yang menerima SARNO, ST Pegawai Kantor Pertanahan Kab.Wakatobi, untuk pembayaran uang panjar pengukuran sertipikat tanah di Desa Waha sebanyak 37 bidang tanggal 17 April 201262) 2 (dua) lembar Daftar Nama-Nama Yang Mengurus Sertipikat Prona di Desa Waha Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi, tertanggal 7 Nopember 2011.63) 1 (satu) lembar Daftar Sertipikat Penerima Sertipikat64) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 618788Z/060/111 tanggal 28 November 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00303/KANWIL/BPN/2012 tanggal 22 November 2012 sebesar Rp.23.657.909,- (dua puluh tiga juta enam ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus sembilan rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK kegiatan supervisi dan pelaporan dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2012, sesuai SPK No 739.A/SPK-100.1/XI/2012, tanggal 14/11/2014, BAP No. 746/BA-100.1/XI/2012 tanggal 19/11/2012, BAST No. 36/BRK/XI/2012, Nilai SPK Rp.26.420.000,- kepada CV. BAROKAH DS MASAGENA, KONDA berikut lampiran-lampirannya;65) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 618568Z/060/111 tanggal 28 November 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00302/KANWIL/BPN/2012 tanggal 22 November 2012 sebesar Rp.30.767.819,- (tiga puluh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK kegiatan penerbitan sertifikat dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2012, sesuai SPK No 731.A/SPK-100.1/XI/2012, tanggal 08/11/2014, BAP No. 738.A/BA-100.1/XI/2012 tanggal 12/11/2012, BAST No. 95/PAZ/XI/2012, Nilai SPK Rp.34.360.000,- kepada CV. PUTRI AZZAHRA JL. BERINGIN NO.10 A KEL.BENDE / KEC. KADIA KOTA KENDARI berikut lampiran-lampirannya;66) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 619085Z/060/111 tanggal 30 November 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00316/KANWIL/BPN/2012 tanggal 29 November 2012 sebesar Rp.181.076.000,- (seratus delapan puluh satu juta tujuh puluh enam ribu rupiah) untuk pergantian uang persediaan barang untuk keperluan belanja barang kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV. SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;67) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 618567Z/060/111 tanggal 28 November 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00301/KANWIL/BPN/2012 tanggal 22 November 2012 sebesar Rp.32.186.219,- (tiga puluh dua juta seratus delapan puluh enam ribu dua ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK kegiatan penerbitan SK Hak dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2012, sesuai SPK No 730.A/SPK-100.1/XI/2012, tanggal 08/11/2014, BAP No. 737.A/BA-100.1/XI/2012 tanggal 12/11/2012, BAST No. 95/AKU/XI/2012, Nilai SPK Rp.35.944.000,- kepada CV. ARINI KARSA UTAMA JALAN POROS KENDARI-UNAAHA NO.2 berikut lampiran-lampirannya;68) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 610064Z/060/111 tanggal 27 September 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00222/KANWIL/BPN/2012 tanggal 24 September 2012 sebesar Rp.47.351.636,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh satu ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK kegiatan pemeriksaan tanah sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2012, sesuai SPK No 503.B/SPK-100.1/VII/2012, tanggal 24/07/2014, BAP No. 520.C/BA-100.1/VII/2012 tanggal 30/07/2012, BAST No. 61/AKU/VII/2012 tanggal 30/07/2012, Nilai SPK Rp.52.880.000,- kepada CV. ARINI KARSA UTAMA JALAN POROS KENDARI-UNAAHA NO.2 berikut lampiran-lampirannya;69) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 610063Z/060/111 tanggal 27 September 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00221/KANWIL/BPN/2012 tanggal 24 September 2012 sebesar Rp.47.280.000,- (empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penggandaan dalam rangka kegiatan pemeriksaan tanah sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2012, sesuai SPK No 503.A/SPK-100.1/VII/2012, tanggal 27/07/2014, BAP No. 519.B/BA-100.1/VII/2012 tanggal 30/07/2012, BAST No. 51/MN-VII/2012, Nilai SPK Rp.52.800.000,- kepada CV. MANUNTUNG KENDARI JL. JEND. AHMAD YANI LR. TANUKILA NO.1 KENDARI berikut lampiran-lampirannya;70) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 601873Z/060/111 tanggal 24 Juli 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00146/KANWIL/BPN/2012 tanggal 16 Juli 2012 sebesar *nihil* untuk pengggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang kepada Bendahara Umum Negara Untuk Dibukukan seperlunya berikut lampiran-lampirannya;71) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 633279W/060/109 tanggal 01 Mei 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00059/KANWIL/BPN/2012 tanggal 24 April 2012 sebesar *nihil* untuk pengggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang kepada Bendahara Umum Negara Untuk Dibukukan seperlunya berikut lampiran-lampirannya;72) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 629294W/060/111 tanggal 30 Maret 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00033/KANWIL/BPN/2012 tanggal 29 Maret 2012 sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pengggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang non oprasional kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;73) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 624955Z/060/111 tanggal 21 Desember 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00347/KANWIL/BPN/2012 tanggal 17 Desember 2012 sebesar Rp.123.270.000,- (seratus dua puluh tiga dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya supervisi dan penyusunan laporan dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA di Prov. Sultra TA 2012, sesuai SK Kakanwil BPN Prov.Sultra No. 124.B/Kep-100/XI/2012 tanggal 03/11/2012 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;74) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 613860Z/060/111 tanggal 22 November 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00298/KANWIL/BPN/2012 tanggal 20 November 2012 sebesar Rp.309.930.000,- (tiga ratus sembilan juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pelaksana/pembuatan dam pemasangantitik kerangka dasar orde 4 dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA di Prov. Sultra TA 2012, sesuai SK Kakanwil BPN Prov.Sultra No. 07.B/Kep-100/I/2012 tanggal 06/01/2012 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;75) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 614382Z/060/111 tanggal 29 Oktober 2012, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00273/KANWIL/BPN/2012 tanggal 24 Oktober 2012 sebesar Rp.3.190.251.090,- (tiga miliar seratus sembilan puluh juta da ratus lima puluh satu ribu sembilan puluh rupiah) untuk pembayaran honorarium pengolaan data dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA di Prov. Sultra TA 2012, sesuai SK Kakanwil BPN Prov.Sultra No. 87/KEP-100/VIII/2012 tanggal 01/08/2012 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;76) 1 (satu) bundel Surat keputusan Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10.A/KEP-100.1/I/2012 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Sertifikasi PRONA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012 beserta lampiran dan dokumen pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam rangka kegiatan Sertifikasi tanah PRONA di Kabupaten Wakatobi tahun 2012;77) 1 (satu) bundel Surat keputusan Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10.A/KEP-100.1/I/2012 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Sertifikasi PRONA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012 beserta lampiran dan dokumen pelaksanaan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka kegiatan Sertifikasi tanah PRONA di Kabupaten Wakatobi tahun 2012;78) 1 (satu) bundel Surat keputusan Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10.A/KEP-100.1/I/2012 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Sertifikasi PRONA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012 beserta lampiran dan dokumen pelaksanaan kegiatan pengukuran dan penyerahan sertifikat dalam rangka kegiatan Sertifikasi tanah PRONA di Kabupaten Wakatobi tahun 2012;79) 1 (satu) bundel Surat keputusan Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10.A/KEP-100.1/I/2012 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Sertifikasi PRONA Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012 beserta lampiran dan dokumen pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tanah ?A? dalam rangka kegiatan Sertifikasi tanah PRONA di Kabupaten Wakatobi tahun 2012;80) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 156637D/060/111 tanggal 29 Mei 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00096 tanggal 20 Mei 2013 sebesar Rp.42.981.819,- (empat puluh juat sembilan ratus delaan puluh satu ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran biaya pencetakan formulir/blangko permohonan dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 253/SPK-100.1/IV/2013, tanggal 17/04/2013, BAST No. 60/MN-IV/2013, BAP No. 276/BA-100.1/IV/2013 tanggal 25/04/2013, Nilai SPK Rp.48.000.000,- kepada CV. MANUTUNG KENDARI JL. JEND. AHMAD YANI LR. TANUKILA NO.1 KENDARI berikut lampiran-lampirannya;81) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 164663D/060/111 tanggal 21 Mei 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00094 tanggal 20 Mei 2013 sebesar Rp.21.490.909,- (dua puluh sati juta empat ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan rupiah) untuk pembayaran biaya fotocopy pengumpulan data dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 257/SPK-100.1/IV/2013, tanggal 17/04/2013, BAST No. 55/PAZ/IV/2013, BAP No. 276.B/BA-100.1/IV/2013 tanggal 25/04/2013, Nilai SPK Rp.24.000.000,- kepada CV. PUTRI AZZAHRA JL. BERINGIN NO 10 A KEL. BENDE/KEC.KADIA berikut lampiran-lampirannya;82) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 164662D/060/111 tanggal 21 Mei 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00093 tanggal 20 Mei 2013 sebesar Rp.30.087.273,- (tiga puluh juta delapan puluh tujuh ribu duaratus tujuh puluh tigaa rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK pengumpulan data dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 255/SPK-100.1/IV/2013, tanggal 17/04/2013, BAST No. 68/AKU/IV/2013, BAP No. 276.A/BA-100.1/IV/2013 tanggal 25/04/2013, Nilai SPK Rp.33.600.000,- kepada CV. ARINI KARSA UTAMA JALAN POROS KENDARI-UNAAHA NO 2 berikut lampiran-lampirannya;83) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 719153B/060/110 tanggal 04 April 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00043 tanggal 01 April 2013 sebesar Rp.21.490.910,- (dua puluh satu juta empat ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) untuk pembayaran biaya penggandaan dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 159/SPK-100.1/III/2013, tanggal 21/03/2013, BAP No. 175/BA-100.1/IV/2013 tanggal 25/03/2013, BAST No. 26/PAZ/III/2013, Nilai SPK Rp.24.000.000,- kepada CV. PUTRI AZZAHRA JL. BERINGIN NO. 10 A KEL. BENDE/KEC. KADIA berikut lampiran-lampirannya;84) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 719061B/060/111 tanggal 04 April 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00042 tanggal 01 April 2013 sebesar Rp.107.454.547,- (seratus tujuh juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK dalam rangka kegiatan penyuluhan sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 158/SPK-100.1/III/2013, tanggal 21/03/2013, BAP No. 174/BA-100.1/III/2013 tanggal 25/05/2013, BAST No. 37/AKU/III/2013 Nilai SPK Rp.120.000.000,- kepada CV. ARINI KARSA UTAMA JALAN POROS KENDARI-UNAAHA NO 2 berikut lampiran-lampirannya;85) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 195318D/060/110 tanggal 09 Desember 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00398 tanggal 05 Desember 2013 sebesar Rp.48.000.000- (empat puluh delapan juta rupiah) untuk pembayaran penggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;86) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 189668D/060/110 tanggal 18 November 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00321 tanggal 13 November 2013 sebesar Rp.64.440.000- (enam puluh empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran penggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang dalam rangka sertifikasi tanah kategori II kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;87) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 177788D/060/110 tanggal 28 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00234 tanggal 26 Agustus 2013 sebesar Rp.42.981.819,- (empat puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu depapan ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran biaya penggandaan dalam rangka kegiatan pemeriksaan tanah sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 630/SPK-100.1/VII/2013, tanggal 31/07/2013, BAP No. 647/BA-100.1/VIII/2013 tanggal 12/08/2013, BAST No. 112/PAZ/VIII/2013, Nilai SPK Rp.48.000.000,- kepada CV. PUTRI AZZAHRA JL. BERINGIN NO. 10 A KEL. BENDE/KEC. KADIA berikut lampiran-lampirannya;88) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 177196D/060/111 tanggal 23 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00224 tanggal 22 Agustus 2013 sebesar Rp.42.981.819,- (empat puluh da juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK pemeriksaan tanah dalam rangka sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SPK No 645/SPK-100.1/IV/2013, tanggal 31/07/2013, BAST No. 148/AKU/VIII/2013, BAP No. 645/BA-100.1/VII/2013 tanggal 12/08/2013, Nilai SPK Rp.48.000.000,- kepada CV. ARINI KARSA UTAMA JALAN POROS KENDARI-UNAAHA NO 2 berikut lampiran-lampirannya;89) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 167787D/060/111 tanggal 14 Juni 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00133 tanggal 10 Juni 2013 sebesar Rp.19.700.000,- (Sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penjilidan GU dan SU keg. Pengukuran bidang tanah PRONA Kab. Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab.Kolut, Kab. Bombana, Kab. Konut, Kab. Butur, Prov Sultra TA 2013 kepada UNGGUL PERSADA Kel. Sampara, Kec Sampara berikut lampiran-lampirannya;90) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 167786D/060/111 tanggal 14 Juni 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00132 tanggal 10 Juni 2013 sebesar Rp.19.700.000,- (sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya fotocopy dalam rangka keg. Pengukuran bidang tanah PRONA di Kab. Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab.Kolut, Kab. Bombana, Kab. Konut, Kab. Butur, Prov. Sultra TA 2013, kepada CV. MUTIARA SEJATI DESA LAMOEN KEC. ANGATA berikut lampiran-lampirannya;91) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 167785D/060/111 tanggal 14 Juni 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00131 tanggal 10 Juni 2013 sebesar Rp.98.500.000,- (sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pencetakan blangko DI dalam rangka keg. Pengukuran bidang tanah PRONA di Kab. Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab.Kolut, Kab. Bombana, Kab. Konut, Kab. Butur, Prov. Sultra TA 2013, kepada CV. ARINI KARSA UTAMA JL. POROS KENDARI-UNAAHA NO 2 berikut lampiran-lampirannya;92) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 167784D/060/111 tanggal 14 Juni 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00130 tanggal 10 Juni 2013 sebesar Rp.78.800.000,- (tujuh puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian bahan teknis keg. Pengukuran bidang tanah PRONA di Kab. Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab.Kolut, Kab. Bombana, Kab. Konut, Kab. Butur, Prov. Sultra TA 2013, kepada CV. PUTRI AZZAHRA JL BERINGIN NO 10 A KEL. BENDE/KEC. KADIA berikut lampiran-lampirannya;93) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 167783D/060/111 tanggal 14 Juni 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00129 tanggal 10 Juni 2013 sebesar Rp.39.400.000,- (tiga puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian bahan penunjang komputer keg. Pengukuran bidang tanah PRONA di Kab. Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab.Kolut, Kab. Bombana, Kab. Konut, Kab. Butur, Prov. Sultra TA 2013, kepada BAROKAH, DESA MASAGENA, KONDA berikut lampiran-lampirannya;94) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 167782D/060/111 tanggal 14 Juni 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00128 tanggal 10 Juni 2013 sebesar Rp.74.860.000,- (tujuh puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pembelian ATK dalam rangka keg. Pengukuran bidang tanah PRONA di Kab. Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab.Kolut, Kab. Bombana, Kab. Konut, Kab. Butur, Prov. Sultra TA 2013, kepada CV. MANUNTUNG KENDARI, JL. JEND. AHMAD YANI LR. TANUKILA NO. 1 KENDARI berikut lampiran-lampirannya;95) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 170443D/060/110 tanggal 03 Juli 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00168 tanggal 02 Juli 2013 sebesar Rp.30.420.000- (tiga puluh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pembayaran penggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang dalam rangka sertifikasi tanah kategori II kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;96) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 198197D/060/110 tanggal 23 Desember 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00435 tanggal 17 Desember 2013 sebesar Rp.45.550.000- (empat puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya penyusunan laporan dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SK No. 447/KEP-100/XI/2013 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;97) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 191505D/060/110 tanggal 27 November 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00337 tanggal 25 November 2013 sebesar Rp.64.800.000- (enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya supervisi dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013, sesuai SK No. 444/KEP-100/XI/2013, tanggal 4 November 2013 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;98) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 192181D/060/110 tanggal 29 November 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00342 tanggal 28 November 2013 sebesar Rp.638.388.000- (enam ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran honorarium pengoalahan data dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013 di Kab. Butur dan Wakatobi, sesuai SK No 224.B/Kep-100/VI/2013 tgl 04 Juni 2013 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;99) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 191506D/060/110 tanggal 27 November 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00338 tanggal 25 November 2013 sebesar Rp.170.400.000- (seratus tujuh puluh juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pemeriksaan tanah dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013 di Kab. Wakatobi, sesuai SK No 223.A/Kep-100/VI/2013 tgl 03 Juni 2013 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;100) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 165749D/060/110 tanggal 30 Mei 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00121 tanggal 29 Mei 2013 sebesar Rp.1.767.905.000- (satu miliar tujuh ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus lima ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pengukuran bidang tanah dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA di Kab.Wakatobi, Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kab. Kolaka Utara, Kab. Bombana, Kab. Buton Utara, kab. Konawe utara Prov. Sultra TA 2013 sesuai SK No 50/Kep-100.1/II/2013 tgl 06 Februari 2013 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;101) 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 177789D/060/110 tanggal 28 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 00235 tanggal 26 Agustus 2013 sebesar Rp.19.900.000- (sembilan belas juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya pengukuran bidang tanah dalam rangka kegiatan sertifikasi tanah PRONA Prov. Sultra TA 2013 di Kab. Wakatobi, sesuai SK No 221/Kep-100/V/2013 tgl 30 Mei 2013 kepada BENDAHARA PENGELUARAN KANTOR WILAYAH BPN PROV.SULTRA JL. ABUNAWAS NO.17, KENDARI berikut lampiran-lampirannya;102) 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertaahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 11/KEP-100.1/I/2013 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Sertifikasi PRONA Kantor Wilayah Badan Pertaahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013 beserta lampiran dan dokumen laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam rangka Kegiatan Sertifikasi PRONA TA 2013 di Kabupaten Wakatobi;103) 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertaahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 33/KEP-100.1/I/2013 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Sertifikasi Tanah PRONA Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013 beserta lampiran dan dokumen laporan hasil pelaksanaan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka Kegiatan Sertifikasi PRONA TA 2013 di Kabupaten Wakatobi;104) 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertaahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 221/KEP-100.1/V/2013 tentang Perubahan Kesatu Surat Keputusan Kantor Wilayah Badan Pertaahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 50/KEP-100.1/II/2013 Tanggal 06 Februari 2013 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Pengukuran Bidang Tanah Sertifikasi PRONA Kab. Kolaka Utara, Kab. Wakatobi, Kab. Bombana, Kab. Konawe Utara, Kota Bau-Bau, Kab. Buton Utara, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 beserta lampiran;105) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 03/KEP-100/I/2013 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan PRONA Tahun Anggaran 2013 tanggal 02 Januari 2013;106) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33/KEP-100.1/I/2013 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Sertifikasi Tanah PRONA Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013 tanggal 08 Januari 2013;107) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 214.B/KEP-100/V/2013 tentang Perubahan Ketiga Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 03/KEP-100/I/2013 Tanggal 02 Januari 2013 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan PRONA Tahun Anggaran 2013 tanggal 29 Mei 2013;108) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 221/KEP-100.1/V/2013 tentang Perubahan Kesatu Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10/KEP-100/I/2013 Tanggal 06 Februari 2013 tentang Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Pengukuran Bidang Tanah Sertipikasi PRONA Kab. Kolaka Utara, Kab. Wakatobi, Kab. Bombana, Kab. Konawe Utara, Kota Bau-Bau, Kab. Buton Utara dan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013 tanggal 30 Mei 2013;109) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 211.A/KEP-100/V/2013 tentang Perubahan Kedua Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 03/KEP-100/I/2013 Tanggal 02 Januari 2013 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan PRONA Tahun Anggaran 2013 tanggal 27 Mei 2013;110) 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Akhir Sertifikasi Tanah PRONA Tahun Anggaran 2013 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi;111) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 78-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Muridi dan Kawan-kawan Sebanyak 131 Bidang Atas Tanah Di Desa Sandi Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Muridi dan Kawan-kawan Sebanyak 131(seratus tiga puluh satu) Bidang berkedudukan di Desa Sandi Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;112) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 79-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wu Uri dan Kawan-kawan Sebanyak 82 Bidang Atas Tanah Di Desa Liya Mawi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Wu Uri dan Kawan-kawan Sebanyak 82 (Delapan puluh dua) Bidang berkedudukan di Desa Liya Mawi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;113) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 80-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Dasnia dan Kawan-kawan Sebanyak 110 Bidang Atas Tanah Di Desa Langge Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Dasnia dan Kawan-kawan Sebanyak 110 (seratus sepuluh) Bidang berkedudukan di Desa Langge Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;114) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 81-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Saihi dan Kawan-kawan Sebanyak 37 Bidang Atas Tanah Di Desa Pajam yang menetapkan memberikan kepada La Saihi dan Kawan-kawan Sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) Bidang beralamat di Desa Tanjung Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;115) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 82-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Sengki, S,Pd dan Kawan-kawan Sebanyak 34 Bidang Atas Tanah Di Desa Tanjung Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Sengki, S,Pd dan Kawan-kawan Sebanyak 34 (tiga puluh empat) Bidang berkedudukan di Desa Tanjung Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;116) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 83-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Pia dan Kawan-kawan Sebanyak 33 Bidang Atas Tanah Di Desa Ollo Selatan Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Wa Pia dan Kawan-kawan Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Bidang berkedudukan di Desa Ollo Selatan Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013117) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 85-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Lusman dan Kawan-kawan Sebanyak 80 Bidang Atas Tanah Di Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa yang menetapkan memberikan kepada Lusman dan Kawan-kawan (Sebanyak 80 Bidang) beralamat di Desa Kalimas Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;118) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 86-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Musniha dan Kawan-kawan Sebanyak 43 Bidang Atas Tanah Di Desa Balasuna Selatan Kecamatan Kaledupa yang menetapkan memberikan kepada Musniha dan Kawan-kawan (sebanyak 43 Bidang) beralamat di Desa Horuo Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;119) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 88-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Roani dan Kawan-kawan Sebanyak 53 Bidang Atas Tanah Di Desa Horuo Kecamatan Kaledupa Selatan yang menetapkan memberikan kepada La Roani dan Kawan-kawan (sebanyak 53 bidang) beralamat di Desa Horuo Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013120) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 93-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Tahidu dan Kawan-kawan Sebanyak 63 Bidang Atas Tanah Di Desa Ollo Kecamatan Kaledupa yang menetapkan memberikan kepada La Tahidu dan Kawan-kawan (sebanyak 63 bidang) beralamat di Desa Ollo Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;121) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 94-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Ode Dayan dan Kawan-kawan Sebanyak 38 Bidang Atas Tanah Di Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa yang menetapkan memberikan kepada La Ode Dayan dan Kawan-kawan (sebanyak 38 bidang) beralamat di Desa Ambeua Raya Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;122) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 95-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Hasiba dan Kawan-kawan Sebanyak 58 Bidang Atas Tanah Di Desa Ambeua yang menetapkan memberikan kepada Wa Hasiba dan Kawan-kawan (sebanyak 58 bidang) beralamat di Desa Ambeua Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;123) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 96-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Mina dan Kawan-kawan Sebanyak 23 Bidang Atas Tanah Di Desa Lua-Lua Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Wa Mina dan Kawan-kawan Sebanyak 23(dua puluh tiga) Bidang berkedudukan di Desa Lua-Lua Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;124) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 98-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Suriadin dan Kawan-kawan Sebanyak 26 Bidang Atas Tanah Di Desa Lifuto Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Suriadin dan Kawan-kawan Sebanyak 26(dua puluh enam) Bidang berkedudukan di Desa Lifuto Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;125) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 150-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Ode Waeni dan Kawan-kawan Sebanyak 27 Bidang Atas Tanah Di Desa Kollosoha Kecamatan Tomia yang menetapkan memberikan kepada La Ode Warni dan Kawan-kawan (sebanyak 27 bidang) beralamat di Desa Kollosoha Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;126) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 104-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Usamia dan Kawan-kawan Sebanyak 15 Bidang Atas Tanah Di Desa Kollosoha Kecamatan Tomia yang menetapkan memberikan kepada Usamia dan Kawan-kawan (sebanyak 15 bidang) beralamat di Desa Kollosoha Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;127) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 92-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Bure dan Kawan-kawan Sebanyak 50 Bidang Atas Tanah Di Desa Popalia Kecamatan Togo Binongko Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Wa Bure dan Kawan-kawan Sebanyak 50 (lima puluh) Bidang berkedudukan di Desa Popalia Kecamatan Togo Binongko Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;128) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 91-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Udin Basri dan Kawan-kawan Sebanyak 26 Bidang Atas Tanah Di Desa Palahidu Barat Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Udin Basri dan Kawan-kawan Sebanyak 26 (dua puluh enam) Bidang berkedudukan di Desa Palahidu Barat Kecamatan Binogko Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;129) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 97-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Bardi dan Kawan-kawan Sebanyak 16 Bidang Atas Tanah Di Desa Palahidu Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Bardi dan Kawan-kawan Sebanyak 16 (enam belas) Bidang berkedudukan di Desa Palahidu Kecamatan Binogko Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;130) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 87-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Aladin dan Kawan-kawan Sebanyak 84 Bidang Atas Tanah Di Desa Lentea Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Aladin dan Kawan-kawan Sebanyak 84 (delapan puluh empat) Bidang berkedudukan di Desa Lentea Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;131) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 107-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Djamhiri dan Kawan-kawan Sebanyak 32 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Djamhiri dan Kawan-kawan Sebanyak 32 (tiga puluh dua) Bidang berkedudukan di Kelurahan Waha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;132) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 84-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Ode Sadia dan Kawan-kawan Sebanyak 126 Bidang Atas Tanah Di Desa Tindoi Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Wa Ode Sadia dan Kawan-kawan Sebanyak 126 (seratus dua puluh enam) Bidang berkedudukan di Desa Tindoi Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;133) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 77-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Saharudin. R dan Kawan-kawan Sebanyak 76 Bidang Atas Tanah Di Desa Lagiwae Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Saharudin. R dan Kawan-kawan Sebanyak 76 (tujuh puluh enam) Bidang berkedudukan di Desa Lagiwae Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;134) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 149-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Mirfin dan Kawan-kawan Sebanyak 8 Bidang Atas Tanah Di Desa Waitii Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Mirfin dan Kawan-kawan Sebanyak 13 (tiga belas) Bidang berkedudukan di Desa Waitii Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;135) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 103-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Haniman dan Kawan-kawan Sebanyak 33 Bidang Atas Tanah Di Desa Waitii Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Haniman dan Kawan-kawan Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Bidang berkedudukan di Desa Waitii Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;136) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 102-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Aladin dan Kawan-kawan Sebanyak 10 Bidang Atas Tanah Di Desa Teemoane Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Aladin dan Kawan-kawan Sebanyak 10 (sepuluh) Orang berkedudukan di Desa Teemoane Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;137) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 101-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Tarabeka dan Kawan-kawan Sebanyak 10 Bidang Atas Tanah Di Desa Waitii Barat Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Tarabeka dan Kawan-kawan Sebanyak 10 (sepuluh) Orang berkedudukan di Desa Waitii Barat Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;138) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 100-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Ode Asyhari dan Kawan-kawan Sebanyak 15 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Tonggano Barat Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Ode Asyhari dan Kawan-kawan Sebanyak 15 (lima belas) Bidang berkedudukan di Kelurahan Tonggano Barat Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;139) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 100-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Ode Asyhari dan Kawan-kawan Sebanyak 15 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Tonggano Barat Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Ode Asyhari dan Kawan-kawan Sebanyak 15 (lima belas) Bidang berkedudukan di Kelurahan Tonggano Barat Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;140) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 146-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Ode Musfidin dan Kawan-kawan Sebanyak 25 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Tonggano Timur Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Ode Musfidin dan Kawan-kawan Sebanyak 25 (dua puluh lima) Bidang berkedudukan di Kelurahan Tonggano Timur Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;141) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 99-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Lidya Novalista dan Kawan-kawan Sebanyak 40 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Tonggano Timur Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Lidya Novalista dan Kawan-kawan Sebanyak 40 (empat puluh) Bidang berkedudukan di Kelurahan Tonggano Timur Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;142) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 152-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Waode Sadia dan Kawan-kawan Sebanyak 13 Bidang Atas Tanah Di Desa Tindoi Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Wa Ode Sadia dan Kawan-kawan Sebanyak 13 (tiga belas) Bidang berkedudukan di Desa Tindoi Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;143) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 104-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Usmia dan Kawan-kawan Sebanyak 15 Bidang Atas Tanah Di Desa Kolosoha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Usamia dan Kawan-kawan Sebanyak 15 (lima belas) Bidang berkedudukan di Desa Kolosoha Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;144) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 112-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Hamsiri dan Kawan-kawan Sebanyak 50 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Wandoka Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Hamsiri dan Kawan-kawan Sebanyak 50 (lima puluh) Bidang berkedudukan di Kelurahan Wandoka Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;145) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 113-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Wole dan Kawan-kawan Sebanyak 45 Bidang Atas Tanah Di Kelurahan Wandoka Utara Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Wole dan Kawan-kawan Sebanyak 45 (empat puluh lima) Bidang berkedudukan di Kelurahan Wandoka Utara Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;146) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 157-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Ode Abdul Salim dan Kawan-kawan Sebanyak 50 Bidang Atas Tanah Di Desa Komala Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Ode Abdul Salim dan Kawan-kawan Sebanyak 50 (lima puluh) Bidang berkedudukan di Desa Komala Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;147) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 90-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Kandari dan Kawan-kawan Sebanyak 25 Bidang Atas Tanah Di Desa Lagongga Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Kandari dan Kawan-kawan Sebanyak 25 (dua puluh lima) Bidang berkedudukan di Desa Langongga Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;148) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 153-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Usmawati dan Kawan-kawan Sebanyak 58 Bidang Atas Tanah Di Desa Kahiyanga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada Usmawati dan Kawan-kawan Sebanyak 58 (lima puluh delapan) Bidang berkedudukan di Desa Kahiyanga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;149) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 106-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Madihari dan Kawan-kawan Sebanyak 44 Bidang Atas Tanah Di Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi yang menetapkan memberikan kepada La Madihari dan Kawan-kawan Sebanyak 44 (empat puluh empat) Bidang berkedudukan di Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Hak Milik atas bidang tanah seluruhnya tanggal 09 September 2013;150) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 86-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;151) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 148-520.1-74.10-2013 tanggal 19 November 2013;152) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 153-520.1-74.10-2013 tanggal 18 November 2013;153) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 82-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;154) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 59-520.1-74.10-2013 tanggal 26 April 2013;155) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 61-520.1-74.10-2013 tanggal 26 April 2013;156) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 60-520.1-74.10-2013 tanggal 26 April 2013;157) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 111-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;158) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 77-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;159) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 89-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;160) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 79-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;161) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 95-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;162) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 80-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;163) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 157-520.1-74.10-2013 tanggal 19 November 2013;164) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 152-520.1-74.10-2013 tanggal 19 November 2013;165) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 77-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;166) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 93-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;167) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 78-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;168) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 96-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;169) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 106-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;170) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 83-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;171) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 77-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;172) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 151-520.1-74.10-2013 tanggal 19 November 2013;173) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 94-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;174) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 90-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;175) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 81-520.1-74.10-2013 tanggal 09 September 2013;176) 1 (satu) bundel fotocopy daftar lampiran Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Wakatobi Nomor 103-520.1-74.10-2013 tanggal 06 September 2013;177) 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 59-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Martina dan Kawan-kawan Sebanyak 124 Bidang Atas Tanah Di Desa Tampara Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi beserta daftar lampiran tanggal 26 April 2013;178) 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 60-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Harun dan Kawan-kawan Sebanyak 107 Bidang Atas Tanah Di Desa Kasuari Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi beserta daftar lampiran tanggal 26 April 2013;179) 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 61-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Hasa dan Kawan-kawan Sebanyak 91 Bidang Atas Tanah Di Desa Peropa Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi beserta daftar lampiran tanggal 26 April 2013;180) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 77-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Saharudin. R dan Kawan-kawan Sebanyak 76 Bidang Atas Tanah Di Desa Lagiwae Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi beserta daftar lampiran tanggal 09 September 2013;181) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 78-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Muridi dan Kawan-kawan Sebanyak 131 Bidang Atas Tanah Di Desa Sandi Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi beserta lampiran tanggal 09 September 2013;182) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 79-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wu Uri dan Kawan-kawan Sebanyak 82 Bidang Atas Tanah Di Desa Liya Mawi Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;183) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 80-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Dasnia dan Kawan-kawan Sebanyak 110 Bidang Atas Tanah Di Desa Langge Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;184) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 81-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Saihi dan Kawan-kawan Sebanyak 37 Bidang Atas Tanah Di Desa Pajam dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;185) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 82-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Sengki, S,Pd dan Kawan-kawan Sebanyak 34 Bidang Atas Tanah Di Desa Tanjung Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;186) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 83-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Pia dan Kawan-kawan Sebanyak 33 Bidang Atas Tanah Di Desa Ollo Selatan Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;187) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 84-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Wa Ode Sadia dan Kawan-kawan Sebanyak 126 Bidang Atas Tanah Di Desa Tindoi Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;188) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 85-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Lusman dan Kawan-kawan Sebanyak 80 Bidang Atas Tanah Di Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;189) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 86-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Musniha dan Kawan-kawan Sebanyak 43 Bidang Atas Tanah Di Desa Balasuna Selatan Kecamatan Kaledupa dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;190) 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 87-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama Aladin dan Kawan-kawan Sebanyak 84 Bidang Atas Tanah Di Desa Lentea Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi dan daftar lampiran tanggal 09 September 2013;191) 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Nomor 88-520.1-74.10-2013 tentang Pemberian Hak Milik Atas Nama La Roani dan Kawan-kawan Sebanyak 53 Bidang Atas Tanah Di Desa Horuo Kecamatan Kaledupa Selatan dan daf |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN_KDI.zip
- Download PDF
- 14/Pid.Sus-TPK/2016/PN_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2505 K/PID.SUS/2016
Pertama : 14/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Kdi
Statistik14365