- Menyatakan Terdakwa ABDULLAH Bin ABU DAENG MAKELO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak dan melawan Hukum Memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman ??? ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentun apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Plastik klip paket narkotika jenis Kristal warna putih atau shabu dengan berat brutto 0,26 gram atau dengan berat netto 0,1201 gram, dengan sisa Labkrim berat netto 0,1078 gram ;
- 1 (satu) potong celana pendek merk BOSS warna krem/coklat muda ;
- Uang Rp. 1000,- (seribu rupiah) dirampas untuk Negara ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1133/Pid.Sus/2017/PN .Jkt Utr |
|
Nomor | 1133/Pid.Sus/2017/PN .Jkt Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maringan Sitompul |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Wayan Wirjana, Hakim Anggota Titus Tandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapto Suprio |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 112 ayat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1133/Pid.Sus/2017/PN_.Jkt_Utr.zip
- Download PDF
- 1133/Pid.Sus/2017/PN_.Jkt_Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1133/Pid.Sus/2017/PN .Jkt Utr
Statistik204