- DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;-------------------------------------------
- DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------------
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Ambon Nomor : 297 tahun 2019, tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, tanggal 25 April 2019, atas nama Paulus Souhuwat, S.T., M.Si., NIP. 19640819 199012 1 001;----------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Ambon Nomor : 297 tahun 2019, tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, tanggal 25 April 2019, atas nama Paulus Souhuwat, S.T., M.Si., NIP. 19640819 199012 1 001;----------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon;------------------------------------------
Putusan PTUN AMBON Nomor 17/G/2019/PTUN.ABN |
|
Nomor | 17/G/2019/PTUN.ABN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hariyanto Sulistyo Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sanny Pattipeilohy, M.hbr Hakim Anggota Cundo Subhan A |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasan Attamimi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar RP. 345.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/G/2019/PTUN.ABN.zip
- Download PDF
- 17/G/2019/PTUN.ABN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 461 K/TUN/2020
Pertama : 17/G/2019/PTUN.ABN
Banding : 27/B/2020/PTTUN Mks
Statistik24265