Putusan PA PALEMBANG Nomor 1002/Pdt.G/2016/PA.Plg |
|
Nomor | 1002/Pdt.G/2016/PA.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 1002/Pdt.G/2016/PA.Plg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 23 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Lekat |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Sukarny Bt. A. Jabbar, Serta Dra. Hj. Nadimah |
Panitera | Alhamidi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. Memberi izin kepada Pemohon (TARMIZI bin DJAHIDIN) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (FITHRIANI AS binti ASLI SA?AN) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :2.1. Nafkah madiyah sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);2.3. Mut?ah berupa uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);3. Menetapkan anak bernama AZALEA IZZAH MUDRIKA binti TARMIZI berada dalam pemeliharaan ( hadhonah ) Penggugat Rekonvensi;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak bernama AZALEA IZZAH MUDRIKA binti TARMIZI minimal sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan diluar biaya pendidikan dan kesehatan ditambah 10 % setiap tahunnya terhitung sejak putusan diucapkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.1.321.000,- ( satu juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/Pdt.G/2017/PTA.Plg
Kasasi : 421 K/Ag/2018
Pertama : 1002/Pdt.G/2016/PA Plg
Statistik7931