- Menyatakan Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan sah menurut hukum tanah obyek sengketa yang dikuasai oleh Penggugat I Rekonpensi/Tergugat I Konpensi dengan SHM nomor 01783yang terletak di Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang adalah milik Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi ;
- Menyatakan menurut hukum penyewaan lapak diatas SHM noor 01783 oleh Tergugat I Konpensi/Penggugat I Rekonpensi merupakan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Tergugat I Konpensi/Penggugat I Rekonpensi untuk mengosongkan tanah obyek sengketa ;
- Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya ;
- Menolak Provisi Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi ;
- Menolak gugatan Rekonpensi Para Penggugat Rekonpensi/Para Tergugat Konpensi ;
- Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp3.881.000,00 (tiga juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 26/Pdt.G/2019/PN Bek |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2019/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendri Irawan, Br Hakim Anggota Doni Silalahi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Mengingat akan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Yurisprudensi Mahkamah Agung serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan perkara ini : Mengadili : I. Dalam Konpensi ; a. Dalam pokok perkara ; II. Dalam Rekonpensi a. Dalam Provisi b. Dalam Pokok Perkara III. Dalam Konpensi dan Rekonpensi |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pdt.G/2019/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 26/Pdt.G/2019/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2035 K/PDT/2021
Pertama : 26/Pdt.G/2019/PN Bek
Statistik32285