- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PENGGUGAT/PEMBANDING;--
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN NO. 187/G/2019/PTUN-MDN, TANGGAL 23 OKTOBER 2019 YANG DIMOHON BANDING;-
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING SEBAGIAN;--------------
- MENYATAKAN BATAL KEPUTUSAN TERGUGAT/TERBANDING (BUPATIBATUBARA) NO.519/BKD/2018 TANGGAL 21 DESEMBER 2018 TENTANG PEMBERHENTIAN KARENA MELAKUKAN KEJAHATAN JABATAN ATAU TINDAK PIDANA KEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN JABATAN ATAS NAMA RAJA IMBALO LUBIS NIP 1968071419881010001;--------
- MEMERINTAHKAN TERGUGAT/ TERBANDING UNTUK MENCABUT KEPUTUSAN TERGUGAT/ TERBANDING NO.519/BKD/2018, TANGGAL 21 DESEMBER 2018 TENTANG PEMBERHENTIAN KARENA MELAKUKAN KEJAHATAN JABATAN ATAU TINDAK PIDANA KEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN JABATAN ATAS NAMA RAJA IMBALO LUBIS NIP 1968071419881010001;-----------------
- MEWAJIBKAN TERGUGAT/TERBANDING UNTUK MENERBITKAN KEPUTUSAN TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA RAJA IMBALO LUBIS, NIP 1968071419881010001 TERHITUNG TANGGAL 21 DESEMBER 2018;-------------------------------
- MENGHUKUM TERGUGAT/ TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA PENGADILAN TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 250.000,-;----------------
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK YANG LAIN DAN SELEBIHNYA;------------------------
- Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding;--
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan No. 187/G/2019/PTUN-MDN, tanggal 23 Oktober 2019 yang dimohon banding;-
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding sebagian;--------------
- Menyatakan batal keputusan Tergugat/Terbanding (BupatiBatubara) No.519/BKD/2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pemberhentian Karena melakukan Kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atas nama Raja Imbalo Lubis NIP 1968071419881010001;--------
- Memerintahkan Tergugat/ Terbanding untuk mencabut keputusan Tergugat/ Terbanding No.519/BKD/2018, tanggal 21 Desember 2018 tentang Pemberhentian Karena melakukan Kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atas nama Raja Imbalo Lubis NIP 1968071419881010001;-----------------
- Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Raja Imbalo Lubis, NIP 1968071419881010001 terhitung tanggal 21 Desember 2018;-------------------------------
- Menghukum Tergugat/ Terbanding untuk membayar biaya perkara pada pengadilan tingkat banding sebesar Rp. 250.000,-;----------------
- Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk yang lain dan selebihnya;------------------------
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 5/B/2020/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 5/B/2020/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Arifin Marpaung |
Hakim Anggota | Undang Saepudin, Brasmin Simanjorang |
Panitera | Armen Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
Mengadili Mengadili Sendiri |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/B/2020/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 5/B/2020/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 326 K/TUN/2020
Banding : 5/B/2020/PT.TUN.MDN
Statistik9472