Putusan PN MASAMBA Nomor 1/Pid.B/2017/PN Msb |
|
Nomor | 1/Pid.B/2017/PN Msb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | 1/Pid.B/2017/PN MsbTerdakwa I.PITER KARRA Als PITER Bin KARRATerdakwa II. JANISALONG Als BAPAK IRAS Bin MUSATOROTerdakwa III. HENOK DAPPA Als BAPAK NIRWAN Bin D. DAPPA dan Terdakwa IV. DOMINGGUS C. PAONGANAN Als DOMINGGUS Bin C. PAONGANANmemaksa orang lain untuk melakukan sesuatu. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MASAMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Alfian |
Hakim Anggota | M. Syarif S., Abraham Yoseph Titapasanea |
Panitera | Abd. Kadir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 7 (TUJUH) BULAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I.PITER KARRA Als PITER Bin KARRA, Terdakwa II. JANISALONG Als BAPAK IRAS Bin MUSATORO, Terdakwa III. HENOK DAPPA Als BAPAK NIRWAN Bin D. DAPPA dan Terdakwa IV. DOMINGGUS C. PAONGANAN Als DOMINGGUS Bin C. PAONGANAN, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) buah box (tempat core) yang terbuat dari kayu biasa, berbentuk segi empat yang telah rusak;? 4 (empat) buah sampel hasil pengeboran (core) dari batu berbentuk bulat lonjong yang telah patah;? 1 (satu) bungkus plastik berisikan sampel hasil pengeboran (core) dari tanah;? 3 (tiga) batang potongan kayu, bekas rangka tenda yang telah dipotong dan terdapat potongan tali rafia warna hijau;? 1 (satu) lembar terpal warna biru yang terdapat tali rafia warna hijau yang telah dipotong;? Tali rafia warna hijau yang telah dipotong-potong;? Tali nilon warna biru yang telah dipotong-potong;Dikembalikan kepada PT. Seko Power Prima;? 1 (satu) buah Handphone android merk OPPO, warna biru, nomor bentukan A51WEX-11- 160614, lengkap dengan sim card dan memori card, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ANDRI KARYO Als ANDRI Bin MARWAN SADAR;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.B/2017/PN_Msb.zip
- Download PDF
- 1/Pid.B/2017/PN_Msb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 971 K/PID/2017
Pertama : 1/Pid.B/2017/PN.Msb
Statistik10346