Putusan PN MASAMBA Nomor 88/Pid.B/2015/PN Msb |
|
Nomor | 88/Pid.B/2015/PN Msb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | 88/Pid.B/2015/PN MsbZULKIFLIAlsBROERYBinMADDAJADKKTurutSertaBermainJudi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MASAMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Raden Yoes Hartyarso |
Hakim Anggota | Abraham Yoseph Titapasanea, Nona Vivi Sri Dewi |
Panitera | Abdul Kadir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 2 ( DUA ) BULAN DAN 15 (LIMA BELAS) HARI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I ZULKIFLI Als BROERY Bin MADDAJA, Terdakwa II GUNTUR Als BAPAK FIKRI Bin JAMALUDDIN, Terdakwa III SUGIANTO Als BAPAK BUTER Bin DEWA dan Terdakwa IV ILHAM DAKWA Als BAPAK ACO Bin LEBA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut Serta Bermain Judi??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara masing-masing selama 2 ( Dua ) Bulan dan 15 (Lima Belas) hari; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp. 2.673.000,- (dua juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) yang terdiri dari :- 11 (sebelas) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)- 29 (dua puluh sembilan) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)- 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000,- (seribu rupiah)Dirampas untuk Negara.- 2 (dua) pack kartu joker merk ???ALIBABA???Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.B/2015/PN Msb
Statistik720