Putusan PT JAKARTA Nomor 768/PDT/2016/PT.DKI |
|
Nomor | 768/PDT/2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hi Sanwari |
Hakim Anggota | Y. Hj. Elna Wisah., Mh I Nyoman Sutama. |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 339/Pdt.G/2015/ PN.Jkt.Sel tanggal 11 Mei 2016, yang dimohonkan banding tersebut ;---------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI :- Menolak seluruh eksepsi dari Terbanding semula Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Terbanding semula Tergugat telah melakukan wanprestasi atas Performance Bond No.HDO/BPB/99/2013/00119 tertanggal 28 Februari 2013 dan Advance Paymant Bond) No.HDO/BAPB/02/2012/00041 tertanggal 8 Nopember 2012;- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar kepada Pembanding semula Penggugat ganti kerugian sejumlah US $ 4.600.000 (empat juta enam ratus ribu dollar amerika) beserta bunganya 6% (enam persen) pertahun dari jumlah total US $ 4.600.000 (empat juta enam ratus ribu dollar amerika) terhitung sejak tanggal 03 Juni 2015 Gugatan ini diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sampai dengan Terbanding semula Tergugat melunasi seluruh pembayaran ganti kerugian tersebut kepada Pembanding semula Penggugat ;- Menghukum Turut Terbanding semula Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan Pengadilan dalam perkara ini;- Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 768/PDT/2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 768/PDT/2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 85 K/Pdt/2018
Banding : 768/PDT/2016/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 1050 PK/Pdt/2019
Pertama : 339/Pdt.G/2015/PN Jkt.Sel.
Statistik287202