Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/Pdt.Sus-HKI/2019 |
|
Nomor | 194 K/Pdt.Sus-HKI/2019 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Hak Cipta |
Kata Kunci | HAK CIPTA |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | H. Zahrul Rabain, Ibrahim |
Panitera | .l. Perginasari A.r. |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT WIDHI HARTAJAYA, d.a. SURIS BOUTIQUE HOTEL tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 12/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga.Sby. tanggal 3 September 2018, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; - Menyatakan bahwa Perjanjian Lisensi antara PT Inter Sports Marketing (Penggugat) dengan Federation Internationale de Football Association (FIFA) tanggal 5 Mei 2011 adalah sah;- Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya Penerima Lisensi dari Federation Internationale De Football Association (FIFA) untuk Media Rights menyiarkan tayangan 2014 FIFA World Cup BrazilTM di seluruh wilayah Republik Indonesia;- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum hak cipta dengan menayangkan 2014 FIFA World Cup BrazilTM di areal komersial yaitu di Suris Boutique Hotel di Jalan Blambangan Nomor 5, Kuta, Badung, Bali 80361, tanpa ijin dari Penggugat;- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) kepada Penggugat;- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: - Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 194_K/Pdt.Sus-HKI/2019.zip
- Download PDF
- 194_K/Pdt.Sus-HKI/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 194 K/Pdt.Sus-HKI/2019
Pertama : 12/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga SBY
Statistik535218