- Menyatakan Terdakwa Odih Bin Jasir, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan penggelapan dan melakukan pemalsuan surat?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.660.000,- (satu juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) dari Sdr. Usman kepada Sdr. Odih (Odik) tertanggal 12-01-2012 perihal angsuran yang ditanda tangani oleh Sdr. Odih (Odih).
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dari Sdr. Usman kepada Sdr. Odih (Odik) tertanggal 30-01-2012 perihal angsuran setoran Bank.
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Sdr. Usman kepada Sdr. Odih (Odik) tertanggal 03-04-2012 perihal angsuran setoran Bank yang ke-9 (sembilan).
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.720.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dari Sdr. Usman kepada Sdr. Odih (Odik) tertanggal 03-04-2012 perihal angsuran setoran Bank yang ke-10 (sepuluh).
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.720.000,- (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dari Sdr. Usman kepada Sdr. Odih (Odik) tertanggal 27-05-2012 perihal Bank Pundi jangka 11 (sebelas).
- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Sdr. Usman kepada Sdr. Odih (Odik) tertanggal 18-07-2012 perihal angsuran Bank Pundi
- 1 (satu) lembar surat keterangan kematian Nomor 474.05.13.01.01.2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan
- 1 (satu) lembar Surat Nikah No.1683/60/11/58 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Betung.
- 1 (satu) lembar Kartu Kepala Keluarga No.07/12/P.G.K/1960 yang dikeluarkan oleh Kepala Kampung Suban-Kebutjabe Negeri Teluk Betung.
- 1 (satu) lembar KTP 182018.0143810/30061938 An. Rana.
- 1 (satu) lembar surat keterangan kematian Nomor : 474.76.VI.13.01.IV.2012 tanggal 4 April 2012 yang dikeluarkan Sekretaris Desa Suban Sdr. Abdullah MD.
- 1 (satu) buah sertifikat (Tanda Bukti Hak) No.296 An. Rana.
- 1 (satu) buah sertifikat (Tanda Bukti Hak) No.301 An. Rana.
Putusan PN KALIANDA Nomor 182/Pid.B/2018/PN Kla |
|
Nomor | 182/Pid.B/2018/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Yudha Dinata |
Panitera | Panitera Pengganti Eka Maisanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada saksi Sanah Binti Sarjuki 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 182/Pid.B/2018/PN_Kla.zip
- Download PDF
- 182/Pid.B/2018/PN_Kla.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 182/Pid.B/2018/PN Kla
Statistik5711