Putusan PN BANDA ACEH Nomor 58/Pdt.G/2014/PN Bna |
|
Nomor | 58/Pdt.G/2014/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 58/Pdt.G/2014/PN BnaPerdataPMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Makaroda Hafat |
Hakim Anggota | Fauzi, Mh - Akhamd Nakhrowi Mukhlis |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI? Menolak eksepsi Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya ; -------------------------DALAM POKOK PERKARA1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; -----------------2. Menyatakan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan Tergugat I kepada Perusahaan Penggugat Nomor : KU.602/A-SDW/03/2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Krueng Meukek, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) yang tembusannya ditujukan diantaranya kepada Tergugat II dan Tergugat III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III dengan Perusahaan Penggugat ; --------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan Surat Tergugat II Nomor : 602/68394 tanggal 31 Desember 2009 tentang Persetujuan Penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk Pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam yang ditujukan kepada Tergugat I dan tembusannya ditujukan juga kepada Tergugat III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II, III dan Perusahaan Penggugat ; ------------------4. Menyatakan total nilai harga volume Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Krueng Meukek, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan (Bencana Alam) yang telah Penggugat kerjakan seluruhnya adalah Rp. 22.446.900.000,- (dua puluh dua milyar empat ratus empat puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menyatakan pembayaran yang telah dilakukan oleh Tergugat I dan II atas sebahagian harga volume hasil pekerjaan Penggugat yaitu : ----------------------------? Dengan Anggaran APBA Tahun 2010 yaitu Rp. 8.996.900.000,- (delapan milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------------------? Dengan Anggaran APBA Tahun 2011 yaitu Rp.1.964.000.000,- (satu milyar sembilan ratus enam puluh empat juta rupiah) ; ---------------------------------------? Dengan Anggaran APBA Tahun 2012 yaitu Rp.3.951.633.000,- (tiga milyar sembilan ratus lima puluh satu juta enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) ; ---? Dengan Anggaran APBA Tahun 2013 yaitu Rp.750.000.000.- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------Adalah pembayaran yang sah secara hukum.---------------------------------------6. Menyatakan sisa harga volume pekerjaan Penggugat yang belum dibayar Tergugat I dan II dan atau belum dialokasikan, ditetapkan dan disahkan anggarannya oleh Tergugat III dalam APBA-Perubahan Tahun Anggaran 2013 dan APBA murni Tahun 2014 untuk membayar sisa harga volume pekerjaan Penggugat sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10 % (sepuluh persen) adalah sebesar Rp. 8.784.367.000,- (delapan milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) ; ------------------7. Menyatakan tindakan Tergugat I dan II tidak membayar, mengusulkan dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 8.784.367.000,- (delapan milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10 % (sepuluh persen) untuk membayar lunas sisa volume pekerjaan Penggugat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2013 dan dalam APBA murni Tahun 2014 untuk dibahas, ditetapkan dan disahkan oleh Terugat III adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Penguasa dan telah menimbulkan kerugian materiil bagi Penggugat ; --------------------------------------------------------------------------8. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan, mengalokasikan Anggaran sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10% (sepuluh persen) ditambah dengan 13 % (tiga belas persen) dari total nilai volume pekerjaan Penggugat kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar dan melunasi sisa harga volume pekerjaan dan kerugian yang dialami Penggugat ; -------------------------------------------------------------------------------------------9. Menghukum Tergugat III menetapkan dan mengesahkan anggaran, sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10 % (sepuluh persen) ditambah dengan 13 % (tiga belas persen) dari total nilai volume pekerjaan Penggugat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar dan melunasi sisa harga volume pekerjaan dan kerugian yang dialami Penggugat ; -------------------------------------------------------------------------- 10. Menghukum Tergugat I dan II secara tanggung menanggung membayar sisa nilai volume pekerjaan Penggugat sebesar Rp. 8.784.367.000,- (delapan milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10 % (sepuluh persen) kepada Penggugat dengan menggunakan standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh yang berlaku didaerah lokasi pekerjaan dalam tahun anggaran berkenaan ke Rekening Nomor : 080.01.05.600004-1 pada PT. Bank Aceh Cabang Sigli atas nama Perusahaan Penggugat PT. AGRAWISESA WIDYATAMA ; ----------------------------------------------------------------------------------------11. Menghukum Tergugat I dan II secara tanggung menanggung membayar kerugian kepada Perusahaan Penggugat sebesar 13 % (tiga belas persen) pertahunnya dari total nilai volume pekerjaan Penggugat, setara dengan Bunga Bank Pemerintah terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan Tergugat I, II dan III melaksanakan putusan ke rekening Nomor : 080.01.05.600004-1 pada PT. Bank Aceh Cabang Sigli atas nama Perusahaan Penggugat PT. AGRAWISESA WIDYATAMA ; ----------------------------------------------------------------------------------------12. Menghukum Tergugat I, II dan III untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 1.194.000,- (satu juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah) ; ---------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3235 K/Pdt/2015
Pertama : 58/Pdt.G/2014/PN Bna
Statistik6613