Putusan PTA MAKASSAR Nomor 27/Pdt.G/2015/PTA.Mks |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2015/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sudirman |
Hakim Anggota | - H. Mohammad Nor Hudlrien, H. Amiruddin Tjiama |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor : 55/Pdt.G/2014/PA.Sgm, tanggal 25 Nopember 2014M yang bertepatan dengan tanggal 25 Nopember 2014H;DENGAN MENGADILI SENDIRIMenyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Para Tergugat/Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 55/Pdt.G/2014/PA.Sgm., tanggal 25 November 2014 M., bertepatan dengan tanggal 2 Safar 1436 H., dengan mengadili sendiri sebagai berikut:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 3.381.000,00 (tiga juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);- Menghukum Para Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2015 M., bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1436 H, yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh, Drs. H. Sudirman sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Amiruddin Tjiama, S.H. dan Drs. H. Mohammad Nor Hudlrien, S.H., M.H., sebagai Hakim Anggota dengan dibantu oleh Dra. Hj. Nirwanah sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar, tanpa dihadiri oleh pihak-pihak yang berperkara |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pdt.G/2015/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 27/Pdt.G/2015/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 641 K/Ag/2015
Banding : 27/Pdt.G/2015/PTA.Mks
Pertama : 552/Pdt.G/2014/PA Sgm
Statistik2824