Putusan PN MUARA ENIM Nomor 283/Pid.Sus/2017/PN Mre |
|
Nomor | 283/Pid.Sus/2017/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryanto Das |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rio Nazar, Hakim Anggota Dedek Agus Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Yessi Ervina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I ; Menyatakan terdakwa ADY MAOLANA BIN NGATENO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOL I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 GRAM; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADY MAOLANA BIN NGATENO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; Memerintahkan barang bukti berupa ; 50 (lima puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah berlogo S. 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 23,11 gram. 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 0,075 gram. 1 (satu) buah kantong plastic warna putih bermotif bunga warna merah jambu.Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa CAHYADI RAJA DEWA MANGKU BUMI PUTRA BIN M. YADI; 1 (satu) mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan No.Pol BG 1648 DGDipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa CAHYADI RAJA DEWA MANGKU BUMI PUTRA BIN M. YADI;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.7.000,- (tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 927 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 283/Pid.Sus/2017/PN Mre
Statistik5913