Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 124/Pid.B/2014/PN Gst |
|
Nomor | 124/Pid.B/2014/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lucas Sahabat Duha |
Hakim Anggota | Obaja David Sitorus, Sayed Fauzan |
Panitera | - Trisman Zandroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa OKI RAFINDA HABIBI alias OKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman??? ;------------------------------------------ 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) TAHUN dan 6 (ENAM) BULAN dan denda Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana dengan tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 (ENAM) bulan ;---------------------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya masa penahan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;-------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------------??? 6 (Enam) bungkus kecil potongan daun kering yang diduga Narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas;----------------------------------------------------??? 1 (satu) bungkus potongan daun kering yang diduga Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan bungkus rokok Bandar ;-------------------------------------- Seluruhnya dirampas dimusnahkan;------------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pid.B/2014/PN Gst
Statistik402