Putusan PN CIREBON Nomor 13/PDT.G/2013/PN.CN |
|
Nomor | 13/PDT.G/2013/PN.CN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 19 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN CIREBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sutarno |
Hakim Anggota | - Srituti Wulansari, Sh.. - Deny Riswanto |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM PROVISI- Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat.DALAM EKSEPSI- Menolak seluruh eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III ;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan Para Penggugat, Turut Tergugat VI, Turut Tergugat VII dan Turut Tergugat VIII adalah para ahliwaris dari almarhum SARTIMA dan almarhumah NY. SAISAH.3. Memerintahkan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini .4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi /Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 5.311.000,- (lima juta tiga ratus sebelas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3201 K/Pdt/2016
Pertama : 13/Pdt.G/2013/PN Cn.
Statistik17019