Putusan PN DENPASAR Nomor 15/Pid. Sus/TPK/2014/PN Dps. |
|
Nomor | 15/Pid. Sus/TPK/2014/PN Dps. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hasoloan Sianturi |
Hakim Anggota | Urbaya Lumban Gaol, Se.ak, Miptahul Halis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa NI MADE VINA HANDAYANI, SE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair dan dalam dakwaan subsidair;---------------------2. Membebaskan oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidair tersebut ;-----3. Menyatakan terdakwa NI MADE VINA HANDAYANI, SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara berlanjut? 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1.(.tahun.) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;-------------------------------------------5. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan ; --------------------------------------------6. memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;--------------------------7. Menjetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------? Dokumen Surat Perjanjian kerja sama antara BPD Bali dengan Dispenda Provinsi Bali Nomor : 075/17/PKS/B.PEM/VIII/2011 0120.107.110.2011.2 tanggal 1 -8- 2011 ;? 1 (satu) buku Hasil pemeriksaan khusus SKAI dan anti Fraud BPD Bali Lembar Notice PKB untuk 57 Transaksi yang dibatalkan ; -------------------------? Data / Print Out transaksi kasir pada tanggal tanggal adanya pembatalan ; --? Bukti Setor / transfer dari Rekening BPD Bali ke rekening Dispenda (samsat) pada tanggal adanya pembatalan ; -------------------------------------------------------? Dokumen Konsiliasi atau pencocokan pada setiap akhir hari (tutup kas) ; -----? Data jumlah penetapan PKB dari samsat pada tanggal tanggal adanya pembatalan ; ------------------------------------------------------------------------------------? Surat Pengakuan dari Ni Made Vina Handayani,SE selaku Kasir/Teller ; -----? SOP dan uraian tugas Kasir online dari BPD Bali atau Dispenda (Samsat) ; -? SOP Pembayaran dan penyetoran PKB online dari BPD Bali atau Dispenda (samsat) ; ----------------------------------------------------------------------------------------? Bukti Setor dari BPD Bali ke Kas Pemda Provinsi Bali dalam hal ini Dispenda Provinsi Bali ; ---------------------------------------------------------------------? Dokumen pengangkatan dan penempatan serta pemberhentian Ni Made Vina Handayani,SE. ; ------------------------------------------------------------------------ Dikembalikan kepada PT. Bank BPD Bali melalui I Wayan Sujana, SE. ; --------------8. Menetapkan terdakwa NI MADE VINA HANDAYANI, SE dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ; ---------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid._Sus/TPK/2014/PN_Dps..zip
- Download PDF
- 15/Pid._Sus/TPK/2014/PN_Dps..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid. Sus/TPK/2014/PN Dps.
Kasasi : 867 K/Pid.Sus/2015
Banding : 5/Pid.Sus/2014/PT/TPK.DPS
Statistik8639