- Menolak eksepsi Turut Tergugat I
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 124/Pdt.G/2019/PN Plk |
|
Nomor | 124/Pdt.G/2019/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Etri Widayati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Irfanul Hakim, Hakim Anggota Dian Kurniawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Masriah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad); 3. Menyatakan Tanah Terperkara adalah sah hak milik dan penguasaan para Penggugat seluas lebih kurang 28580 meter kuadrat terletak di Jalan Mahir Mahar Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, untuk luas panjang lebar dan batas-batasnya masing-masing sebagai berikut ; 3.1. Penggugat I memiliki sebidang tanah dengan ukuran lebar 30 m, panjang 53.2 m luas 1595 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan M. 2399 Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Sebelah Selatan berbatasan dengan M 2401 Sebelah Barat berbatasan dengan, Tanah Negara sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2400 Terbit tahun 2000 atas nama Pemegang Hak Drs. KAMPILI.K. L'AMEY 3.2. Penggugat II memiliki sebidang tanah dengan ukuran lebar 26.5 m, panjang 30 m luas 795 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan M. 2400 Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Sebelah Selatan berbatasan dengan M. 2402 Sebelah Barat berbatasan dengan, Tanah Negara sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2401 Terbit tahun 2000 atas nama Pemegang Hak Drs. MULAWI, M.Si 3.3. Penggugat III memiliki sebidang tanah dengan ukuran lebar 26.5 m, panjang 30 m luas 795 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan M 2398 Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Sebelah Selatan berbatasan dengan M. 2400 Sebelah Barat berbatasan dengan, Tanah Negara sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2399 terbit tahun 2000 atas nama Pemegang Hak Drs. ABUDARIN, M.Si 3.4. Penggugat IV memiliki sebidang tanah dengan ukuran lebar 26.5 m, panjang 30 m luas 795 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan M 2397 Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Sebelah Selatan berbatasan dengan M 2399 Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2398 Terbit tahun 2000 atas nama Pemegang Hak TEGUH TRIYANTA 3.5. Penggugat V menguasai 6 bidang tanah yaitu : 3.5.1 Bidang tanah pertama dengan ukuran lebar 50 m, panjang 222 luas 11.100 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Firtiana Sebelah Timur berbatasan dengan Saptono Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Mahir Mahar Sebelah Barat berbatasan dengan Tahan U Laju, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor : 594/2352/BAP/PEM/VII/KL-BT/2012tanggal 2 Juli 2012 atas nama MUHAMMAD FAHMI FIRSANA RIFANDANI 3.5.2 Bidang tanah kedua dengan ukuran lebar 40 m, panjang 44 m luas 1760 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Berson Sohin Sebelah Timur berbatasan dengan Pitriana Sebelah Selatan berbatasan dengan Tahan U Laju Sebelah Barat berbatasan dengan Rencana jalan 8 meter, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor : 594/2504/BAP/PEM/I/KL BT/2012 tanggal 22 Januari 2014 atas nama MUHAMMAD FAHMI FIRSANA RIFANDANI 5.3 Bidang tanah ketiga dengan ukuran lebar 34 m, panjang 80 m luas 2720 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan Sebelah Timur berbatasan dengan M. Fahmi Sebelah Selatan berbatasan dengan Yahya Isok Sebelah Barat berbatasan dengan Alex Sandri, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor: 594/2131/BAP/PEM/VII/KL-BT/2012 tanggal 3 Juli 2012 atas nama MUHAMMAD FAHMI FIRSANA RIFANDANI 3.5.4 Bidang tanah keempat dengan ukuran lebar 34 m, panjang 80 m luas 2720 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Rencana Jalan Sebelah Timur berbatasan dengan Sumintoyo Sebelah Selatan berbatasan dengan Sumintoyo Sebelah Barat berbatasan dengan M. Fahmi, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor : 594/2128/BAP/PEM/VII/KL-BT/2012 tanggal 3 Juli 2012 atas nama MUHAMMAD FAHMI FIRSANA RIFANDANI 3.5.5 bidang tanah kelima dengan ukuran lebar 35 m, panjang 54 m Luas 1890 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Sebelah Timur berbatasan dengan M. Fahmi Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Sebelah Barat berbatasan dengan Rita, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor : 594/1217/BAP/PEM/XIT/KL-BT/2015 tanggal 20 Desember 2012 atas nama MUHAMMAD FAHMI FIRSANA RIFANDANI 3.5.6 Bidang tanah kedua dengan ukuran lebar 50 m, panjang 80 m luas 4000 m2 dan batas- batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan 8 meter Sebelah Timur berbatasan dengan Sukarji Sebelah Selatan berbatasan dengan Rencana Jalan Sebelah Barat berbatasan dengan Tahan U Laju, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor : 594/2129/BAP/PEM/VII/KL-BT/2012 tanggal 3 Juli 2012 atas nama MUHAMMAD FAHMI FIRSANA RIFANDANI 3.6. Penggugat VI menguasai sebidang tanah dengan ukuran lebar 37 m, panjang 60 m luas 2.220 m2 dan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan M. Fahmi Sebelah Timur berbatasan dengan Sumintoyo Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan 8 meter Sebelah Barat berbatasan dengan Yahya Isok, sesuai dengan Surat Pernyataan Pemilik Tanah dan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Nomor: 594/2144/BAP/PEM/VII/KL-BT/2012 tanggal 3 Juli 2012 FITRIANA, 4. Menyatakan sertifikat hak milik Nomor : 9004 tahun 1999 atas nama Pemegang hak Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, dan Tergugat VI tidak mempunyai kekuatan hukum; 5. Menyatakan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat Tergugat V hapus haknya atas Tanah Terperkara karena diterlantarkan; 6. Memerintahakan Turut Tergugat I menindak lanjuti surat permohonan Penggugat V dan Penggugat VI tertanggal 4 Oktober 2016 perihal permohonan penerbitan Peta Bidang tanah Penggugat V dan Penggugat VI; 7. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mematuhi putusan perkara ini. 8. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.3.431.000,00 (tiga juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 9. Menolak gugatan selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 124/Pdt.G/2019/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 124/Pdt.G/2019/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pdt.G/2019/PN Plk
Statistik5413