Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 463/PDT.G/2010/PN.JKT.BAR. |
|
Nomor | 463/PDT.G/2010/PN.JKT.BAR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perbuatan melawan hukum |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Musa Arief Aini |
Hakim Anggota | Martinus Bala.., Kemal Tampubolon |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :A. DALAM EKSEPSI :? Menyatakan seluruh eksepsi Tergugat I dan II tidak dapat diterimaB. DALAM KONPENSI :1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat perjanjian sewa kontrak lahan dan konstruksi reklame di Jalan Gajah mada Nomor 10 Jakarta Pusat Nomor: 012/WWP/IV/08, tanggal 21 April 2008 yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat I dengan Penggugat ;3. Menyatakan Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum ;4. Menghukum Tergugat I untuk mengganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp.570.000.000,- (lima ratus tujuh puluh juta rupiah) ;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta milik Tergugat I berupa :Sebidang tanah berikut bangunan yang terletak dan dikenal setempat dengan Jalan Kalibata Timur No. 27 RT. 008 / 008 Pancoran Jakarta selatan ;6. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat agar tunduk dan taat pada putusan ;7. Menghukum para tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 2.546.000,- (dua juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;8. Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya ;C. DALAM REKONPENSIMenolak seluruh gugatan rekonpensi ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2397 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 508 PK/Pdt/2017
Pertama : 463/Pdt.G/ 2010/PN.Jkt.Bar.
Statistik11324