- Menyatakan bahwa Terdakwa SARI SORAYA RUKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :? Pengerusakan ?;
- Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua)lembar surat perjanjian sewa menyewa sebidang tanah tanggal 06 November 2003.
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian sewa menyewa bungalow tanggal 06 November 2003.
- 1 (satu) berkas akta kuasa dan persetujuan nomor 12 tanggal 10 Juni 2010 dan 3 (tiga) lembar surat penghentian perjanjian sewa menyewa tanggal 1 Juli 2012.
- 2 (dua) lembar surat perjanjian sewa menyewa sebidang tanah tanggal 10 Juli 2012.
- 2 (dua) lembar surat perjanjian sewa menyewa bungalow tanggal 10 Juli 2012.
- 2 (dua) lembar surat pernyataan tanggal 18 Juni 2013.
- 2 (dua) buah kunci.
- 1 (satu) set kunci rumah.
- 1 (satu) set gagang kunci.
Putusan PN DENPASAR Nomor 543/Pid.B/2018/PN Dps |
|
Nomor | 543/Pid.B/2018/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Angeliky Handajani Day |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Novita Riama, hakim Anggota 2: Esthar Oktavi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada ELI GATTENIO. Dikembalikan kepada ISAO KOBAYASHI. Dirampas untuk dimusnahkan. 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 543/Pid.B/2018/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 543/Pid.B/2018/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 543/Pid.B/2018/PN Dps
Kasasi : 1285 K/Pid/2019
Banding : 64/Pid/2018/ PT DPS
Statistik15362