Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pid.SUs-PRK/2017/PN.MDN |
|
Nomor | 12/Pid.SUs-PRK/2017/PN.MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fahren |
Hakim Anggota | - Junun, S.pi, I -m.joni Kemri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan terdakwa M.AZMI PANJAITAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :?dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang berada di kapal penangkap ikan, yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia?.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1(satu) tahun dan 1 (satu) bulan, dan denda sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ; 3. Menetapkan apabila denda tersebut di atas tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan, agar barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Kapal KM. Merpati Indah VIII GT. 28, - 3 (tiga) set Jaring Trawl, - 1 (satu) unit GPS MMEC APS 336 ECHO Sounder/Ploter Model APS.339,- 1 (satu) unit Transmiter Merk Kenwood VFO M-V, - 1 (satu) unit Kompas Magneet besar, - Dokumen Kapal berupa: - 1 (satu) lembar) Asli SIPI dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara No. 523.3a/0859-J/08.4.0.1/VIII/2016, tanggal 18 Agustus 2016, - 1 (satu) lembar Asli SIUP dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara No. 523.3a/0643-J/IUP/2015, berlaku tanggal 23 September 2015 sampai dengan 22 September 2035, - 1 (satu) lembar asli Pas Besar, - 1 (satu) lembar asli Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan No. PK.001/09/21/UUP.PC-16, - 1 (satu) lembar asli Surat Ukur Dalam Negeri No. 2906/PPb tanggal 11 Mei 2016, - 1(satu) lembar asli SPB No. 3333/II-VII/c/2016 tanggal 11 Juli 2016, - 1 (satu) lembar asli SLO Kapal Perikanan No. TBA IV.16.10180 tanggal 11 Juli 2016 , dirampas untuk dimusnahkan, - 1 (satu) lembar asli SKK Nakhoda Kapal No. PK. 305/03/10/KSOP.Tba-17 tanggal 7 Februari 2017 an. Azmi Panjaitan, - 1(satu) lembar asli SKK KKM Kapal Kapal No. PK. 305/04/07/KSOP.Tba- 13 tanggal 26 april 2013 an. Safril dikembalikan kepada pemiliknya. 7. Membebankan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 111 K/PID.SUS/2018
Pertama : 12/Pid.Sus.PRK/2017/PN.Mdn
Statistik11120