- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ridwan Pgl. Ridwan Als. Dodo tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak melakukan pemufakatan jahat menguasai Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu-sabu??? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 20 (dua puluh) paket kecil narkotika jenis sabu di bungkus plastik klim warna bening dalam kotak rokok merek surya dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu di bungkus plastik klim warna bening seberat 1,00 (satu koma nol nol) gram;
- 1 (satu) buah pirek kaca yang di dalamnya terdapat sisa pembakaran narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) unit timbangan digital merek camry warna silver;
- 159 (seratus lima puluh sembilan) lembar plastik klim warna bening dalam kantong platik warna putih;
- 1 (satu) unit hp merek oppo warna gold dengan kartu sim nomor 081266310004;
- 1 (satu) unit hp merk Samsung warna putih;
- 1 (satu) unit hp merek oppo warna hitam dengan kartu sim nomor 0895359441674;
- 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam dengan kartu sim nomor 082385459080;
Putusan PN PADANG Nomor 637/Pid.Sus/2019/PN Pdg |
|
Nomor | 637/Pid.Sus/2019/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yoserizal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suratni, Br Hakim Anggota Ade Zulfina Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Robby Zulkarnain Pgl. Robby Als. Rober 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 637/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Statistik170