Putusan PN BANDUNG Nomor 940/Pid.B/2017/PN Bdg |
|
Nomor | 940/Pid.B/2017/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutio Jumagi Akhirno |
Hakim Anggota | H. Wasdi Permana, Yuswardi |
Panitera | Supriyadi. |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa : DARMAWAN SURYAATMADJA tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, baik dalam Dakwaan Pertama, Dakwaan Kedua, maupun Dakwaan Ketiga; 2. Membebaskan Terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA tersebut oleh karena itu dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; 4. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar foto copy surat kuasa tanggal 26 Juni 2015 yang ditandatangani oleh pihak pertama Sdr. HERYANTO dari pihak ketiga Sdr. MARTIN; 2 (dua) lembar Surat Perintah Kerja (SPK) No. 001/SPK/PJM/ DIR/I/2015 tanggal 19 Januari 2015; 1 (satu) lembar Barita Acara Penyelesaian Pekerjaan Urugan tanggal 6 Agustus 2015; 1 (satu) lembar Dokumentasi pengurugan lanjutan; 1 (satu) lembar asli pengajuan pembayaran penyelesaian pekerjaan urugan tanggal 6 Agustus 2015 sebesar Rp. 154.960.630,-; 1 (satu) bundel Dokumentasi Pengukuran Cicukang Cisaranten Kulon; 1 (satu) lembar asli bukti tanda terima pembayaran tanggal 11 Maret 2015 untuk pembayaran pengerjaan urugan 30% sebesar Rp. 117.500.000,- diterima dan ditandatangani oleh Sdr. KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 1 (satu) lembar asli bukti tanda terima pembayaran tanggal 11 Maret 2015 untuk pembayaran pengerjaan urugan 30% sebesar Rp. 117.500.000,- diterima dan ditandatangani oleh Sdr. KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 2 (dua) lembar asli bukti tanda terima pembayaran tanggal 07 April 2015 untuk pembayaran pengerjaan kirim sebesar Rp. 23.154.750,- diterima dan ditandatangani oleh Sdr. KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 1 (satu) lembar asli bukti asli bukti tanda terima dari PT. Topaz Jawa Indonesia senilai Rp. 18.265.500,- untuk pembayaran pek. Kirmir spk ke-1 Rt. 09 sebanyak 29,7 m3 tanggal 22 April 2015 yang ditandatangani oleh Sdr. KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 1 (satu) lembar asli bukti tanda dari PT. Topaz Jawa Indonesia senilai Rp. 15.245.500,- untuk pembayaran ke-2 pek. Kirmir Rt/Rw. 01/01 sebanyak 24,786 m3 tanggal 22 April 2015 yang ditandatangani oleh Sdr. KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 1 (satu) lembar foto copy Cek No. AAL 894550 sebesar Rp. 85.200.000,- tanggal 28 Mei 2015 yang diterima dan ditanda tangani oleh Sdr. KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 3 (tiga) lembar asli bukti tanda terima dari PT. Topaz Jawa Indonesia senilai Rp. 25.000.000,- untuk kasbon penyelesaian pekerjaan urugan likasi Jl. Cicukang Cisaranten Kulon total 7.346,13 m3 tanggal 30 Juni 2015 yang ditandatangani oelh KIKI (anak terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA); 1 (satu) lembar foto copy kwitansi dari PT. Topaz Jawa Indonesia tanggal 09 Juli 2015 untuk progres No. 12 bunga residen sebesar Rp. 25.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh HERYANTO; 1 (satu) lembar foto copy kwitansi dari PT. Topaz Jawa Indonesia tanggal 11 Juli 2015 untuk pembayaran pengurugan Nandini Arcamanik sebesar Rp. 25.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh Sdr. HERYANTO; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topaz Jawa Indonesia tanggal 11 Agustus 2015 untuk pembayaran pengurugan Arcamanik sebesar Rp. 30.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topaz Jawa Indonesia tanggal 13 Agustus 2015 untuk pembayaran penyelesaian pengurugan Heri sebesar Rp. 46.170.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 2 (dua) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 21 Agustus 2015 untuk biaya lain-lain pekerjaan pengerukan saluran air RW. 09 dan RW. 01 Cisaranten (untuk BPK Rw dan BPK YUDI) sebesar Rp. 1.310.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 2 (dua) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 21 Agustus 2015 untuk pengerukan saluran air RW 01 Cisaranten sebesar Rp. 2.650.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN SURYAATMADJA; 2 (dua) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 21 Agustus 2015 untuk biaya lain-lain pekerjaan pengerukan saluran air RW 09 total panjang 156 m1 x 25.000 sebesar Rp. 3.900.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 22 Agustus 2015 untuk pembayaran urugan (700 m2) sebesar Rp.5.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 25 Agustus 2015 untuk pembayaran pengurugan arcamanik sebesar Rp. 10.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 31 Agustus 2015 untuk pembayaran pengurugan arcamanik ( 700 M) sebesar Rp. 10.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 02 September 2015 untuk pembayaran pengurugan arcamanik sebesar Rp. 25.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 11 September 2015 untuk pembuatan ijin KRK perubahan ??? perubahan baru sebesar Rp. 40.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 12 September 2015 untuk biaya konpensasi ijin tetangga apabila ada permasalahan dikemudian hari adalah tanggungjawab Sdr. YUDI dan Sdr. MARTIN Arcamanik Jl. Cicokang Rt. 01 Rw. 09 Cisaranten Kulon sebesar Rp. 5.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S, Sdr. YUDI, MARTIN, ISMA; 2 (dua) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 19 September 2015 untuk pembayaran pekerjaan urugan luas total 700 m2 sebesar Rp. 10.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 30 September 2015 untuk pembayaran pengurusan tanah 300m proyek Nandini Arcamanik sebesar Rp. 10.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 23 Oktober 2015 untuk pembayaran titipan pembayaran pengurusan IMB sebesar Rp. 5.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh terdakwa DARMAWAN S.; 1 (satu) lembar asli kwitansi dari PT. Topez Jawa Indonesia tanggal 13 Nopember 2015 untuk pelepasan segel proyek De Nandini Arcamanik lokasi Jl. Cisaranten RT/RW 01/09 Cisaranten Kulon, segala permasalahan timbul dikemudian hari adalah tanggungjawab Sdr. YUDI dan Sdr. MARTIN sebesar Rp. 5.000.000,- diterima dan ditandatangani oleh Sdr. Martin dan Yudi; 1 (satu) bundel foto copy legalisir Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasiional R.I Nomor : 5/Pct/BPN R.I/2014 tanggal 21 April 2014 tentang Pencabutan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 14-IX-1997 tanggal 7 April 1997 tentang Pembatalan Sertifikat Hak Milik Nomor 81 / Sukamiskin tercatat atas nama DARMAWAN SURYAATMADJA, terletak di Kel. Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung daerah Tingkat II Bandung, Provinsi Jawa Barat dan pembatalan Sertifikat Hak Milik Nomor 212 / Sukamiskin tercatat atas nama UBED CAKRAATMADJA (dahulu Sertifikat Hak Milik No. 93/ Sukamiskin) karena cacat hukum administrasi; 1 (satu) bundel foto copy legalisir Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 14-IX-1997 tanggal 7 April 1997 tentang Pembatalan Sertifikat Hak Milik Nomor 81 / Sukamiskin tercatat atas nama DARMAWAN SURYAATMADJA, terletak di Kel. Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung daerah Tingkat II Bandung, Provinsi Jawa Barat; 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Kesepakatan Pembatalan Akta Jual Beli No. 02 / 01 / 21 / 01 / JB / 1993 tanggal 27 April 1997; 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keterangan Notaris DARMAWAN, SH tanggal 13 Nopember 2014 terkait Surat Permohonan Pembuatan Salinan Extra Akta Jual Beli No. 02/01/JB/1993, 27 April 1997; 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat ke BPN Kota Bandung tanggal 28 April 2014; 1 (satu) bundel foto copy Surat Pernyataan Arifin Barrus tentang cek kosong; 1 (satu) bundel foto copy Akta Jual Beli No. 02/01/21/01/JB/1993 tanggal 27 April 1997; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) bundel Akta Perjanjian Kerja Sama Nomor : 02 tanggal 18 Pebruari 2015 dikembalikan kepada saksi ARIEF MUHAMAD LUTFI;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 189 K/Pid/2018
Pertama : 940/Pid.B/2017/PN Bdg
Statistik14427