Putusan PN KUNINGAN Nomor 68/Pid.B/2018/PN KNG |
|
Nomor | 68/Pid.B/2018/PN KNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan |
Kata Kunci | PENGGELAPAN |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUNINGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maju Purba |
Hakim Anggota | Bayu Ruhul Azam, M.handita Yuni Santoso |
Panitera | Deni Anggarawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa ARI MATEA Bin YUS SYAMSURI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan dalam Jabatan secara berlanjut??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ARI MATEA Bin YUS SYAMSURI (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 4 (empat) lembar hasil laporan audit nomor : 001/IA-CCM/2018 perihal kasus-kasus cabang Cirebon-Kuningan tertanggal 26-02-2018 ;- 13 (tiga belas) lembar surat pernyataan para nasabah PT. Cakrawala Citramega Multifinance Cabang Cirebon kantor Posko Kuningan yang menyatakan bahwa benar Sdr ARI MATEA yang menerima uang angsuran / uang pelunasan dari para nasabah tersebut ;- 8 (delapan) lembar kwitansi tidak sah sebagai bukti penyerahan uang angsuran / uang pelunasan para nasabah PT. Cakrawala Citramega Multifinance Cabang Cirebon kantor Posko Kuningan terhadap Sdr ARI MATEA ;- 2 (dua) lembar foto copy screen shot transferan uang perkreditan nasabah atas nama Sdri. IROH ROHMAH ke no rek : 2990382908 an. Sdr. ARI MATEA ke no rek 4276010185905311 an. FEBRI CITA AYU GUMELAR tanggal 29 Nopember 2017 dan tanggal 27 Desember 2017;- 1 (satu) lembar bukti transferan uang angsuran perkreditan nasabah an. UHA SUHAEDI ke norek : 2990382908 an Sdr. ARI MATEA tanggal 13 Desember 2017;Agar dikembalikan kepada PT. Cakrawala Citramega Multifinance Cabang Cirebon kantor Posko Kuningan ;- 1 (satu) buah buku tabungan BCA an. Sdr. ARI MATEA dengan norek : 2990382908 ;- 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna Gold dengan No Kartu ATM : 6019 0026 7299 3260 ;- 1 (satu) buah buku tabungan BRI an. Sdr. FEBRI CITA AYU GUMELAR dengan norek 427601018590531 ;- 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna biru dengan No kartu ATM : 6013 0133 8977 9633 ;Agar dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pid.B/2018/PN KNG
Statistik14118