Putusan PT JAYAPURA Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Chrisno Rampalodji |
Hakim Anggota | -imanuel Sembiring, Josner Simanjuntak |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding yang diajukan Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Wamena tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2014/PN Jap tanggal 19 November 2014 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana, besarnya denda yang dijatuhkan atas diri Terdakwa dan status barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa: FIRMAN RACHMAN tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa: FIRMAN RACHMAN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana penjara atas diri Terdakwa tersebut selama: 4 (empat) tahun ;5. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama: 6 (enam) bulan ; 6. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa oleh karena itu, untuk membayar uang pengganti sebesar: Rp. 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah), jika dalam waktu 1 (satu) bulan, setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, sedangkan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda, yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama: 1 (satu) Tahun ;7. Menetapkan bahwa masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;8. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;9. Menetapkan barang bukti berupa fotocopy dokumen-dokumen yaitu:1. Surat Pengajuan SPM yang ditanda tangani oleh PPSPM (Pejabat Penandatangan SPM).2. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) KPPN Wamena kepada Bank Pembayar.3. Rencana Permintaan Tambahan Uang Persediaan (TUP).4. Surat Permohon ke KPPN Wamena untuk Tambahan Uang Persediaan (TUP) Kejaksaan Negeri Wamena.5. Laporan Pertanggungjawaban Bulanan bendahara Kejaksaan Negeri Wamena TA 2012 sampai dengan TA 2013.6. 1 (satu) bundel SK Kajari Wamena Nomor: KEP-36/T.1.16/Cu.3/12/2012 Tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran pada Kejaksaan Negeri Wamena ditetapkan di Wamena pada Tanggal 10 Desember 2012 ditandatangani Kajari Wamena I PUTU SUARJANA, SH, MH.7. Dokumen DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ) Satker ( Satuan Kerja ) Kejaksaan Negeri Wamen, nomor : DIPA-0453/006.01.2.01/30/2012 Tahun Anggaran 20128. Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Satker (Satuan Kerja) Kejaksaan Negeri Wamena, nomor: DIPA-006.01.2.008991/2013 Tahun Anggaran 2013.9. 1 (satu) rangkap dokumen surat pengantar SP-1611/WPB.30/BD.0204/2013 pengesahan Nomor SP DIPA SP-006.01.2.008991/AG/2013 tanggal 05-12-2012 Pagu Dana 3.942.049.000. 10. 1 (satu) bundel Dokumen Rincian Pagu DIPA Per Akun Tahun Anggaran 2013.11. 1 (satu) bundel Dokumen Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan Kerja Tahun Anggaran 2013.12. 6 (enam) lembar kuitansi honor PNBP perbulan Rp.420.000 dibayar dari bulan Februari sampai dengan bulan Juni tahun 2013 yang ditandatangani oleh Shally Peetom.13. 1 (satu) lembar kuitansi honor Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) perbulan Rp.1.110.000 dibayar dari bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2013 yang ditandatangani oleh I Putu Suarjana.14. 1 (satu) lembar kuitansi honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perbulan Rp.930.000 dari bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2013 yang ditandatangani oleh Arius Abami.15. 1 (satu) lembar kuitansi honor Bendahara Pengeluaran bulan Maret sampai dengan Mei 2013 Rp.2.790.000.16. 1 (satu) lembar kuitansi honor kegiatan Dik Dinas Pariwisata Kab.Jaya Wijaya T.A 2013 sebesar Rp.30.000.000 tanggal 29 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Nikson N,SH.MH.17. 1 (satu) lembar kuitansi honor kegiatan Dik Tipikor Dinas Pariwisata Kab.Jaya Wijaya T.A 2013 sebesar Rp.30.000.000 tanggal 29 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Fransiska L.W,SH.18. 1 (satu) lembar kuitansi honor kegiatan Penyidikan T.A 2013 sebesar Rp.10.000.000 tanggal 29 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Aryus Bisai,SH.19. 1 (satu) lembar kuitansi honor antar Jemput Tahanan T.A 2013 Perkara Pidum sebesar Rp.15.000.000 tanggal 29 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Naman Medlama.20. 1 (satu) lembar kuitansi honor Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara T.A 2013 sebesar Rp.15.000.000 tanggal 29 Juli 2013 yang ditandatangani oleh Filemon Ketaren,SH.21. 1 (satu) lembar Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00092/KEJAKSAAN-UP/2012 tanggal 22-11-2012 sebesar Rp. 1.040.650.000,- (SATU MILYAR EMPAT PULUH JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) Uraian Penyediaan Tambahan Uang persediaan untuk Satker Kejaksaan Negeri Wamena.22. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Tambahan Uang Persedian (TUP) kepada KEPALA KANWIL XXX DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN di Jayapura Nomor: B/1051/T.1.16/Cu.3/11/2012. Tanggal 19 Nopember 2012 yang ditandatangani I Putu Suarjana. SH23. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggal 19 Nopember 2012 yang ditandatangani I Putu Suarjana. SH.24. 1 (satu) lembar Perincian Permintaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang ditandatangani I Putu Suarjana, SH.25. 1 (satu) lembar Rencana Kas Bulanan TA 2012 tertanggal 10 Oktober 2012 yang ditandatangani I Putu Suarjana, SH.26. 1 (satu) lembar Laporan realisasi Anggaran Satuan Kerja untuk semester yang berakhir 31 Desember 2012 tanggal 03 Desember 2012.27. 1 (satu) lembar Laporan Posisi Pertanggal 31 Desember 2012 Tahun Anggaran 2012 Tanggal 3 Desember 2012.28. 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Anggaran Belanja Satuan Kerja Melalui KPPN untuk Bulan yang berakhir 31 Oktober 2012.29. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (Surat Perintah Membayar) nomor SPM: 00095/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 148.000.000,- (SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN JUTA RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.148.000.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.30. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00099/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 58.250.000,- (LIMA PULUH DELAPAN JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.58.250.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.31. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00106/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 84.990.000,- (DELAPAN PULUH EMPAT JUTA SEMBILAN RATUS RIBU SEMBILAN PULUH RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.84.990.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.32. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00101/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 28.140.000,- (DUA PULUH DELAPAN SERATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.28.140.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.33. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00102/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 22.800.000,- (DUA PULUH DUA JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.22.800.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.34. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00103/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 16.400.000,- (ENAM BELAS JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.16.400.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.35. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00105/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 246.000.000,- (DUA RATUS EMPAT PULUH ENAM JUTA RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp. 246.000.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.36. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00104/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 152.300.000,- (SERATUS LIMA PULUH DUA TIGA RATUS RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.152.300.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.37. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00100/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 99.960.000,- (SEMBILAN PULUH SEMBILAN JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.99.960.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.38. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00107/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 20.090.000,- (DUA PULUH JUTA SEMBILAN PULUH RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.20.090.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.39. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00108/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 110.440.000,- (SERATUS SEPULUH JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp.110.440.000 pengesahan atas pertanggung jawaban TUP tahun anggaran 2012.40. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar) nomor SPM: 00109/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 31-12-2012 sebesar Rp. 40.000.000,- (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) Uraian Penggantian TUP untuk keperluan belanja barang setelah diperhitungkan dengan TUP sebesar Rp. 40.000.000 pengesahan atas pertanggungjawaban TUP tahun anggaran 2012.41. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00096/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 06-12-2012 sebesar Rp. 40.000.000,- (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) Uraian Penggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang.42. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM (surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00093/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 12-11-2012 sebesar Rp. 18.125.000,- (DELAPAN BELAS JUTA SERATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang.43. 1 (satu) bundel Dokumen Pencairan berupa SPM ( surat Perintah Membayar ) nomor SPM: 00092/GU/KEJAKSAAN-WMN/2012 tanggal 12-11-2012 sebesar Rp. 21.500.000,- (DUA PULUH SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) Uraian Penggantian uang persediaan untuk keperluan belanja barang.44. 1 (satu) bundel Dokumen SPPD atas nama I PUTU SUARAJANA, SH, MH ditandatangani I PUTU SUARAJANA, SH, MH.45. 1 (satu) lembar Kenaikan Gaji Berkala An.FIRMAN RACHMAN tanggal 01 November 2012 ditandatangani I PUTU SUARAJANA, SH, MH.46. 1 (satu) lembar foto copian SK. CPNS An. FIRMAN RACHMAN.47. 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Wamena tentang pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penandatanganan SPM, Pejabata Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Penerimaan dan Pengelola Administrasi Belanja Pegawai Pada Kejaksaan Negeri Wamena Tahun Anggaran 2013.48. Nomor Cek 397944 tanggal 4 Desember 2012 senilai Rp. 1.042.836.100,-49. Nomor Cek 397946 tanggal 19 Desember 2012 senilai Rp. 69.308.550,-50. Nomor Cek 397949 tanggal 1 Pebruari 2013 senilai Rp. 100.000.000,-51. Nomor Cek 397950 tanggal 20 Pebruari 2013 senilai Rp. 24.224.200,-52. Nomor Cek 398951 tanggal 26 Pebruari 2013 senilai Rp. 39.998.8000,-53. Nomor Cek 398952 tanggal 5 Maret 2013 senilai Rp. 855.381.600,-54. Nomor Cek 398953 tanggal 29 Maret 2013 senilai Rp. 104.717.300,-55. Nomor Cek 398954 tanggal 5 April 2013 senilai Rp. 100.000.000,-56. Nomor Cek 398956 tanggal 29 April 2013 senilai Rp. 11.622.100,-57. Nomor Cek 398957 tanggal 2 Mei 2013 senilai Rp. 612.332.100,-58. Cek 398958 tanggal 23 Mei 2013 senilai Rp. 58.614.500,-59. Nomor Cek 398960 tanggal 5 Juni 2013 senilai Rp. 11.622.100,-60. Nomor Cek 398961 tanggal 14 Juni 2013 senilai Rp. 58.614.500,-61. Nomor Cek 398962 tanggal 5 Juli 2013 senilai Rp. 70.636.050,-62. Nomor Cek 398965 tanggal 19 Juli 2013 senilai Rp. 85.017.500,-63. Nomor Cek 398966 tanggal 24 Juli 2013 senilai Rp. 310.700.000,-64. Nomor Cek 398967 tanggal 21 Agustus 2013 senilai Rp. 80.300.000,-65. Nomor Cek 398968 tanggal 10 September 2013 senilai Rp. 42.188.400,-66. Nomor Cek 398969 tanggal 13 September 2013 senilai Rp. 57.070.000,-67. Nomor Cek 398970 tanggal 4 Oktober 2013 senilai Rp. 42.188.400,- Tetap terlampir dalam berkas perkara.10. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2015/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2015/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1331 K/PID.SUS/2015
Banding : 6/Pid.Sus-TPK/2015/PT JAP
Lainnya : 36/Pid.Sus-TPK/2014/PN JAP
Statistik
Statistik
72
41