- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap Debitor/PT.Rukun Bersama Sentosa (Dalam PKPU) dan Rangga Prasetya (Dalam PKPU) Selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak diberikannya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara berakhir dengan tidak tercapainya perdamaian ;
- Menyatakan para Termohon / Debitor/PT.Rukun Bersama Sentosa (Dalam PKPU) dan Rangga Prasetya (Dalam PKPU) Dalam Keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya ;
- Menunjuk Sdr. I MADE SUBAGYA ASTAWA, SH.MHum. Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Surabaya sebagai Hakim Pengawas ;
- Menunjuk dan mengangkat :
- LALU BAYU,SH., : Adalah Kurator dan Pengurus, yang beralamat kantor di Ruko D???East Residence No 06 Jalan Raya Condet No 77 Keramat Jati, Jakarta Timur yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai dengan Surat Bukti pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-AH04.03-23, tertanggal 23 Februari 2016;
- ULHAQ.,SH.,MH .; Adalah Kurator dan Pengurus, yang beralamat kantor ADR Counsellors at low .Grand Slipi Tower, Lt 5F , Jl. Letjen S.Parman Kav 22-24 Jakarta Barat 11480, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, sesuai dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-135 AH.04.03-2018, yang di keluarkan pada tertanggal 30 Januari 2018;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurus akan ditetapkan kemudian dalam sebuah penetapan dan dibebankan pada harta pailit ;
- Menetapkan imbalan jasa bagi kuratordan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 8/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 8/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anne Rusiana, Br Hakim Anggota Dwi Purwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dias Suroyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Bersama-sama selaku Tim Kurator ; 7.Menghukum Para Termohon / Debitur PKPU PT. Rukun Bersama Sentosa (Dalam PKPU) dan Rangga Prasetya (Dalam PKPU) membayar biaya perkara PKPU ini sejumlah Rp. 4.185.000,- (Empat Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1696 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
Kasasi : 958 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Peninjauan Kembali : 20 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
Pertama : 8/Pdt.Sus-PKPU/ 2020/PN Niaga Sby
Statistik512189