- Menyatakan Terdakwa Rizki Sinaga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Truk Tronton Nomor Polisi BM 9213 RQ warna hitam.
- 1 (satu) buah Nomor Uji Kendaraan an. CV. Ary dan Agha.
- 1 (satu) lembar STNK Nomor Polisi BM 9213 RQ an. CV. Ary dan Agha.
- + 3 (tiga) Ton cangkang kelapa sawit.
- 1 (satu) lembar SIM B II Umum an. Rizky Sinaga.
- Uang Tunai sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap Weighbridge Ticket Lambang Anglo Eastern PT. Bina Pitri Jaya.
- 1 (satu) helai celana pendek warna biru.
- 1 (satu) helai kaos lengan panjang wama abu-abu merk Big Stone.
- 1 (satu) helai baju monyet Jeans warna biru merk K-11.
- 1 (satu) helai blus putih lengan panjang.
- Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BENGKALIS Nomor 481/Pid.B/2018/PN Bls |
|
Nomor | 481/Pid.B/2018/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadame P. Pandiangan |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaannisa Sitawati, Br Hakim Anggotamohd.rizky Musmar |
Panitera | Panitera Pengganti: Widiawaty Hotnaita Sitinjak.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Muhammad Nurdin Harahap. Dikembalikan kepada yang berhak PT. Samudra Sawit Subur (SSS) melalui saksi Darwin Anggoro. Dikembalikan kepada terdakwa. Dirampas untuk negara. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 481/Pid.B/2018/PN Bls
Statistik575