Putusan PN SAMPIT Nomor 49/Pid.Sus/2013/PN.Spt |
|
Nomor | 49/Pid.Sus/2013/PN.Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irfanul Hakim |
Hakim Anggota | Saputro Handoyo, Hanifzar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa FAKHRUDIN Als UDIN Bin M.YUSERI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FAKHRUDIN Als UDIN Bin M.YUSERI oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun, denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat kerak yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu ;- 1 (satu) set bong ;- 1 (satu) botol pelastik warna biru yang bertuliskan Gatsby yang di dalamnya berisikan 5 (lima) bungkus plastic klip warna bening ;- 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ ;- 1 (satu) buah sambungan pipet yang terbuat dari potongan selang ;- 4 (empat) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan pelastik warna putih;- 2 (dua) buah korek api gas ;- 1 (satu) buah isolasi dan 1 (satu) buah Handphone merk Nokia type Xi beserta kartu SIM dengan nomor 085752924299- 1 (satu) buah botol berisi urine milik Terdakwa Fakhruddin Als Udin Bin M. Yuseri;Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.Sus/2013/PN.Spt
Kasasi : 1820 K/Pid.Sus/2013
Banding : 44/PID.SUS/2013/PT.PR
Statistik406