- Menyatakan Terdakwa Suidi Alias Ding Als Swiding Bin Subha tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Suidi Alias Ding Als Swiding Bin Subha telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ???YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN???, sebagaimana dalam dakwaan Subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suidi Alias Ding Als Swiding Bin Subha tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12(dua belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah baju kaos oblong warna Abu-abu dan hitam lengan panjang yang terdapat bercak darah (baju sudah dirobek pada bagian depan dan kedua lengan);
- 1 (satu) buah celana pendek levis warna biru yang terdapat bercak darah beserta 1 (satu) buah ikat pinggang warna coklat yang terpasang di celana;
- 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha RX King warna biru dan hitam dengan nomor Polisi BD 4553 P
- 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha RX King warna hitam lis biru dengan Nomor Polisi BG 4584 HC dalam keadaan rusak
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Blade warna hitam lis merah, putih dan kuning dengan nomor Polisi BD 4431 EC
Putusan PN CURUP Nomor 136/Pid.B/2017/PN Crp |
|
Nomor | 136/Pid.B/2017/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riswan Herafiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fakhruddin, Br Hakim Anggota Relson Mulyadi Nababan |
Panitera | Panitera Pengganti: Fagansyah Dewa Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada Asep Nanang ErnawanAls Asep Bin Suparman Dikembalikan kepada Gafur Bin Ali Rian Dikembalikan kepada Redo Pratama Als Redo Bin Heriyanto. 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.B/2017/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 136/Pid.B/2017/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2017/PN Crp
Statistik10849