Putusan PN JAMBI Nomor 6/Pdt.G/2017/PN Jmb |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2017/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perbuatan melawan hukumpmh |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Makaroda Hafat.. |
Hakim Anggota | Oktafiatri Kusumaningsih, Rachmawaty |
Panitera | Urkumala Dewi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi dari Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi I dan Tergugat III Konvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 20998 tahun 2015 atas nama Penggugat Rekonvensi I dan II seluas 4.088 M Surat Ukur tanggal 11 Nopember 2014 No : 14184/KBS/2014 yang dikeluarkan oleh Tergugat III Konvensi berlokasi di Rt. 05 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Dengan batas - batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Berbatasan dengan Tanah Syeh Ibrahim ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Fachrudin ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Raden Yusuf ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Koesdjaja ; adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat ;4. Menyatakan Akta Jual Beli No. 1007/2015 tertanggal 14 Desember 2015 antara Penggugat Rekovensi I dan II yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Firdaus Abu Bakar, SH., MKn adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi atas pendaftaran tanah / penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor : 16167 tahun 2009 seluas 7.686 M2 atas nama Tergugat Rekonvensi yang dikeluarkan oleh Tergugat III Konvensi berlokasi di Rt. 02 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Dengan batas - batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Lapangan Sepak Bola dan Tanah Syeh Ibrahim/Sumarto ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan parit, Sumarto, Usman, dan ahli waris H. Raden Ahmad Toha ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Kenali Besar ;- Sebelah Barat berbatasan dengan dahulu tanah belum terdaftar sekarang dikenal dengan tanah milik Golden Harvest / Tanah Koesdjaja;Adalah tidak mempunyai daya laku (invalid) cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;6. Menolak gugatan rekonvensi untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Penggugat konvensi / Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.731.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah)DALAM INTERVENSI :DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi dari Tergugat I Intervensi;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat Intervensi Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) untuk seluruhnya ; - Menghukum Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah ?nihil? ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2410 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 329 PK/Pdt/2020
Banding : 87/PDT/2017/PT JMB
Pertama : 6/Pdt.G/2017/PN Jmb
Statistik181304