- Menyatakan Anak yang bernama Ibnu Afton Alias Ibnu Bin Nur Fauzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak yang bernama Ibnu Afton Alias Ibnu Bin Nur Fauzi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana pelatihan kerja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo di Purworejo selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) potong jaket jeans warna biru muda;
- 1 (satu) potong celana kulot warna hitam bertuliskan Rafa;
- 1 (satu) potong tanktop warna hitam;
- 1 (satu) potong BH warna biru tua;
- 1 (satu) potong celana dalam warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna biru putih, Nopol : R-3964-SJ, Noka : MH1JM2123JK221662, Nosin : JM21E2197641, STNK a.n. Nur Fauzi, alamat Pancasan RT 09/02 Ajibarang Banyumas (berikut STNK dan anak kunci);
- Membebankan kepada Anak untuk membaya biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pwt |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Arief Yudiarto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Arief Yudiarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Ralim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Anak Korban Uni Tazkiatun Nufus Alias Uni Binti Kusworo; Dikembalikan kepada anak Ibnu Afton Alias Ibnu Bin Nur Fauzi; |
Tanggal Musyawarah | 2 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 11/Pid.Sus-ANAK/2019/PT SMG
Pertama : 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pwt
Statistik12136