Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 61-K/PM.III-16/AD/IV/2017 |
|
Nomor | 61-K/PM.III-16/AD/IV/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 April 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mp. Lumban Radja, Letkol Chk Nrp. 34167 |
Hakim Anggota | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771, Moch. Suyanto, Letkol Chk Nrp .544973 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu TJETJEP KURNIA, Serma NRP. 21960187961274, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :a. Barang-barang : - 1 (satu) ujung pirex/kaca bekas;- 2 (dua) pipet warna putih utuh;- 3 (tiga) potong pipet warna putih;- 1 (satu) ujung sedotan hitam;- 3 (tiga) korek gas tertutup;- 2 (dua) korek gas tanpa penutup;- 4 (empat) sumbu api korek gas;- 1 (satu) ransel gurun warna abu-abu.Dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat-surat : - 3 (tiga) Lembar foto copy berupa foto pengeledahan rumah Terdakwa- 2 (dua) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang Makassar NO.LAB :165/NNF/I/2017 tanggal 17 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., Penata Muda Tk I Sdr.Hasura Mulyani,Amd dan Aiptu Subono Soekiman serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs. Samir,SSt,Mk,M.A.P- 1 (satu) Lembar foto copy foto barang bukti. - 3 (tiga) Lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Laboratorium Forensik cabang Makassar NO. LAB : 166/NNF/I/2017 tanggal 17 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Pemeriksa atas nama AKBP I Gede Suarthawan, S.Si., M,Si., Penata Muda Tk I Sdr.Hasura Mulyani,Amd dan Aiptu Subono Soekiman. serta diketahui oleh Kepala Laboratorium Forensik cabang Makassar a.n. Kombes Pol Drs Samir,SSt,Mk,M.A.PTetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memeritahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61-K/PM.III-16/AD/IV/2017.zip
- Download PDF
- 61-K/PM.III-16/AD/IV/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 551 K/MIL/2017
Pertama : 61-K/PM.III-16/AD/IV/2017
Statistik11546