Putusan PTA SEMARANG Nomor 176/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
|
Nomor | 176/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semaranghadlonah176/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Saiful Fadhlanie Ghany |
Hakim Anggota | H. Qomaruddin Mudzakir, H.sulaeman Abdullah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pati Nomor 2169 / Pdt.G / 2014 / PA.Pt. tanggal 28 Mei 2015 M bertepatan dengan tanggal 10 Sya?ban 1436 H, dengan memperbaiki bunyi amar putusan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menetapkan hak asuh anak bernama ANAK P DAN T, laki-laki lahir 4 November 2010 adalah Penggugat ; 3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak bernama ANAK P DAN T ANAK P DAN T kepada Penggugat ;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 176/Pdt.G/2015/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 176/Pdt.G/2015/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2169/Pdt.G/2014/PA.Pt.
Banding : 176/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Statistik4820